Hukum  

Orang Tua Korban Kekerasan Anak dibawah Umur Bantah Keterangan Kades Segar Wangi BS, Polres Ketapang gerak cepat amankan BS

Orang Tua Korban Kekerasan Anak dibawah Umur Bantah Keterangan Kades Segar Wangi BS, Polres Ketapang gerak cepat amankan BS

Ketapang.Kalbar (BJN)- menanggapi Keterangan Kades segar wangi BS terkait perbuatan kekerasan anak dibawah umur yang dilakukan kades BS terhadap Bunga (Nama samaran)Ibu kandung korban JRT warga kecamatan tumbang Titi kabupaten Ketapang
saat diwawancarai media ini Jum’at 15/3/24 menjelaskan kronologis kejadian berawal dari Kades BS meminta kepada orang tua Bunga (korban) untuk membawa bunga tinggal dirumah kades BS untuk mengantar jembut anak BS Sekolah. Satu kali saya belum memberikan kalau bunga akan dibawa kades BS untuk tinggal dirumahnya karena masih mau tanya sama bunga mau atau tidaknya , kedua kali permintaan Kades BS juga saya tolak karena bunga belum pernah pisah sama orang tua, kemudian ketiga kalinya kades datang meminta kembali untuk untuk membawa bunga untuk tinggal dirumahnya baru lah saya izinkan, didepan ibu kandung kades BS yang bersaksi dirumahnya meminta Bunga untuk membantu dirumahnya, kalau bunga nantinya merasa betah bise selamanya, namun kalau bunga tidak merasa betah akan diantarkan lagi ke orang tuanya. Namun baru saja dua hari bunga berada di rumah kades BS timbul kejadian seperti ini, dan bunga menelpon saye bahwa kades BS melakukan perbuatan itu dan ini.

Kemudian kades BS mau ngajak ketemu untuk meluruskan permasalahan ini, tapi kades BS tidak Mau ketemu di kampung maunya dihutan, kami dari pihak keluarga korban mau dimanapun bersedia saja untuk ketemu, namun setelah kami tunggu sesuai degan hari dan tempatnya di sepakati malah Kades BS tidak datang.

Akibat dari perbuatannya Kades BS Kini Diamankan Polres Ketapang dalam kasus pelecehan dan kekerasan terhadap anak dibawah umur/red

Exit mobile version