Daerah  

Puluhan Warga Portal Jalan Minta APH Usut Pelaku Pengerukan Bukit Mandi Punai

Kayong Utara, borneojayanews.com – Tidak terima dengan tindakan sepihak oleh oknum yang melakukan ekploitasi di Bukit Mandi Punai, Puluhan warga Desa Durian Sebatang, Kecamatan Seponti, Kabupaten Kayong Utara melakukan Portal, Kamis(13/07/2023).

Warga juga meminta Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum(APH) agar melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku yang melakukan aktivitas pengerukan di Bukit/Gunung Mandi Punai, yang diduga ilegal atau tanpa izin yang sah.

Warga beralasan aktivitas harus dihentikan karena dikhawatirkan akan menimbulkan dampak yang dapat merugikan, apalagi kegiatan tersebut dilakukan tanpa adanya musyawarah dengan masyarakat setempat.

“Kami selaku masyarakat desa durian sebatang berharap agar penegakan hukum atau intansi Pemerintah yang berwenang dapat menindak tegas pelaku aktivitas pengerukan gunung mandi panai karna diduga tidak mengantongi izin,” ungkap salah seorang warga yang minta namanya tidak disebut, Jumat (14/07/2023).

Informasi yang disampaikan warga kepada media ini, bahwa warga sudah beberapa kali melakukan Portal di area pengerukan.

“Kami kembali melakukan pemortalan karna galian tersebut diduga ilegal dan tanpa melalui musyawarah terhadap masyarakat desa durian sebatang,”ujar warga.

Sumber lain, seorang pemuda Desa Durian Sebatang, juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi Bukit Mandi Punai yang telah dirusak dengan penggunaan alat berat excavator. Ia berharap agar Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum dapat menindak tegas pelaku yang diduga merusak lingkungan dan alam sekitar Desa Durian Sebatang.

“Kami masyarakat kecil yang berada di Desa Durian Sebatang membutuhkan keadilan dan ketegasan hukum dari aparat penegak hukum agar alam di sekitar kampung kami dapat terjaga untuk generasi mendatang,” timpal pemuda Desa Durian Sebatang.

Ditengarai adanya aktivitas pengerukan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab yang hanya untuk kepentingan dan keuntungan pribadi itu dapat berpotensi menghilangkan sumber air bersih, merusak lingkungan dan ekosistem, serta dapat menyebabkan abrasi dan erosi terutama pada musim hujan, karena tidak adalagi resapan air. Sehingga dikhawatirkan dapat menyebabkan banjir.

Aktivis dan pemerhati Lingkungan, Ali Muhamad turut angkat bicara terkait perihal tersebut. Ali menuturkan kalau sudah sering mendapat informasi dan dihubungi masyarakat Durian Sebatang kalau ada kegiatan pengerukan tanah di bukit Mandi Punai yang diperuntukan untuk penimbunan jalan Perusahaan.

” Saya sudah sering diinformasikan oleh warga kalau ada aktivitas galian yang diduga ilegal, hal ini menjadi atensi saya dan kawan-kawan, kami juga sudah meninjau langsung ke Lokasi, informasi yang disampaikan pada kami kalau tanah tersebut diperuntukan untuk penimbunan jalan perusahaan, PT. Mayawana Persada, ” tutur Ali.

Ali berharap Penegak Hukum dan instansi berwenang terkait dapat mengusut kegiatan tersebut, dan menindak tegas pelaku jika didapati perbuatan yang melawan hukum.

“Harapan kita Penegak Hukum baik kepolisian maupun instansi yang berwenang dapat mengusut aktivitas tersebut, jika ada perbuatan yang melanggar aturan serta melawan Hukum agar pelakunya ditindak tegas dan diberi sanksi sesuai aturan dan Hukum yang berlaku di negeri ini, ” Kata Ali.

Ali juga menghimbau, agar masyarakat tidak melakukan anarkis yang nantinya dapat merugikan masyarakat itu sendiri.

” Dalam hal ini, masyarakat jangan sampai ada yang melakukan tindakan anarkis, nanti bisa merugikan diri sendiri, serahkan pada pihak yang berwenang untuk menangani dengan masyarakat harus tetap mengawal. Kami juga akan ikut memperjuangkan apa yang menjadi hak masyarakat, jangan sampai ada oknum yang hanya mengambil keuntungan pribadi namun merugikan orang banyak, ” ucap pria yang akrab disapa Verry Liem itu.

Dikomfermasi Kapolsek seponti terkait persoalan tersebut menerangkan, bahwa kasus tersebut sedang dalam penanganan Polres.

“Sedang dalam penangganan Polres, ” kata IPDA Sudarso via WhatsApp Jumat(14/07).

Sementara itu, Kapolres Kayong Utara, AKBP Achmad Dharmianto melalui Kasat Reskrim IPTU Dedi Sitepu menjelaskan, sedang dalam pemeriksaan.

” Masi dalam proses pemeriksaan ya, ” terang Dedi Singkat saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Penulis:/team

Exit mobile version