LAMANDA KALTENG (BJN): Kondisi hutan di Kabupaten Lamandau semakin mengkhawatirkan dengan maraknya kegiatan illegal logging, khususnya di lokasi Sungai Ketetai, Nangabulik, Kecamatan Bulik.
Aktivitas pembabatan hutan secara ilegal ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mempengaruhi keberlangsungan hidup masyarakat sekitar yang bergantung pada sumber daya alam.
Menurut sumber yang terpercaya, Bos ilegal logging Berinisial AB, praktik ini berlangsung tanpa pengawasan yang ketat dari pihak berwenang, menciptakan tantangan besar dalam pelestarian lingkungan. Dampak dari kegiatan ilegal ini sangat signifikan, termasuk penurunan kualitas tanah, hilangnya habitat flora dan fauna, serta peningkatan risiko bencana alam.
Tim Media Melakukan Konfirmasi Kepada AB melalui sambungan via telp whatshap 14/9/24 mengatakan bahwa kegiatan di lokasi sungai ketetai nangabulik Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah bukanlah dia (AB) melainkan itu milik oknum Aparat Penegak Hukum (oknum Berimob) berinisial AD, jelas AB kepada Tim Media.
Kemudian Tim media Melakukan konfirmasi kepada AD, 15/9/24 melalui pesan Whatshap, kalau AD memang saya, dan saya banyak punya teman yang kerja kayu, jelasnya kepada Tim media.
Kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah sangat penting dalam penanggulangan masalah ini, termasuk penguatan hukum dan kesadaran akan pentingnya melindungi hutan. Upaya bersama ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dan melestarikan Keanekaragaman Hayati di Kalimantan Tengah./Tim