Pembangunan RKB SMKN.2 Ketapang Dibelakang Bengkel Tidak Layak, plang Proyek Tidak Terpasang

Borneojayanews
Ketapang Kalbar. Proyek Pembangunan ruang kelas baru Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 (SMKN.2) Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat menjadi sorotan karena pelaksana dalam melaksanakan pembagunan tersebut tidak memasang papan nama proyek yang seharusnya menjadi kewajiban bagi pelaksana kegiatan tersebut untuk memasang papan nama proyek demi keterbukaan informasi publik.

Hal ini sampaikan oleh Ketua Lembaga Peduli Kayong, Suryadi kepada media ini menjelaskan, sejak dimulainya pelaksanaan pekerjaan pembangunan ruang kelas baru SMKN.2 Kabupaten Ketapang pada (2/11/2023) sampai dengan saat ini pihak pelaksana CV. TRI PUTRA Pontianak belom memasang papan plang proyek.

Adapun pembangunan ruang kelas baru SMKN.2 Ketapang menggunakan Anggaran APBD Tahun 2023 melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat sebesar Rp. 1. 996.613.000,00.

Suryadi menambahkan bahwa saat itu Pendi selaku pengawas lapangan yang berada di lapangan ditanya tentang CV/PT selaku pelaksana dan mengapa papan plang proyek belom di pasang Pendi menjelaskan bahwa dia tidak tahu tentang papan plang proyek dan CV/PT. apa pelaksananya karena dia hanya selaku pengawas kata Pendi.

Suryadi melanjutkan Menurut informasi dari salah satu guru yang tidak ingin disebutkan jati dirinya kepada ketua lsm peduli Kayong mengatakan (2/11/2023) bahwa dari beberapa guru sangat tidak setuju pembangunan ruang kelas baru di tempatkan pada lokasi di belakang bengkel karena lokasinya sangat sempit sedangkan lokasi di bagian belakang sekolahan masih sangat luas untuk di jadikan tempat pembangunan itu ungkapnya. bahwa lokasi tempat pembangunan ruang kelas baru harusnya di belakang bengkel sudah tidak layak/red

Exit mobile version