Tunjangan Kinerja Guru Belum Dibayarkan, Ini Penjelasan Sekretaris Disdik Ketapang

KETAPANG KALBAR (BJN): Beberapa guru di Kabupaten Ketapang mengeluhkan pencairan dana tunjangan kinerja (Tukin) yang belum juga diterima sejak bulan Mei hingga September 2024. Pada umumnya, dana ini seharusnya dicairkan setiap triwulan untuk membantu kesejahteraan guru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Namun, keterlambatan ini menjadi pangkal permasalahan yang menyebabkan ketidakpastian finansial bagi para pendidik.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang Rudy, S.Sos, M.Si saat dikonfirmasi BJN Senin, 23/9/24 menjelaskan Untuk tunjangan kinerja (tukin) di dinas pendidikan dari bulan Mei sampai dengan september tidak hanya guru saja yang belum dibayarkan, akan tetapi PNS di dinas pendidikan dari Kepala Dinas sampai staf juga belum dibayarkan.

Hal ini disebabkan pagu anggaran tunjangan Kerja ( tukin) yang ada di dinas pendidikan Kabupaten Ketapang hanya sampai bulan april 2024. Untuk pembayaran selebihnya akan dibayarkan pada APBD perubahan 2024 (setelah APBD perubahan ditetapkan dan evaluasi gubernur), pada awal atau pertengahan oktober 2024.

kami Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang mengharapkan khususnya bapak ibu guru utuk  bersabar, mudah-mudahan  untuk proses pencaiarannya tidak ada kendala./Red.

Exit mobile version