Ketapang, Kalbar (Borneojayanews.com)-Penerimaan guru dengan perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 kementrian pendidikan dan kebudayaan telah memberikan syarat bagi yang ingin melamar guru PPPK, dari persyaratan yang harus dipenuhi yakni, Pelamar yang terdaftar di Dapodik, Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun.
Berbagai upaya bagi pelamar guru PPPK yang tidak pernah sama sekali mengajar melakukan kecurangan kecurangan agar bisa lolos sleksi adminitrasi persyaratan yang sudah ditentukan.
Terpantau media ini setelah adanya pengumuman kelulusan Guru PPPK tahun 2023 dikabupaten Ketapang Kalimantan Barat, Salah satu pelamar guru dengan perjanjian kerja lulus dalam sleksi, dengan penempatan kerja di SDN 14 Simpang Hulu kabupaten Ketapang. Lantas bagaiman oknum guru PPPK ini mendapatkan persyaratan untuk lolos sleksi, dan bekerja dimana sebelum diterima sebagai guru PPPK. Simak hasil konfirmasi media ini dengan sumber yang terkait;
Saidi, Kepala Sekolah SDN.14 Simpang Hulu Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat di Konfirmasi (16/06/24), menjelaskan memang benar Saat ini Juliani Marni Guru PPPK yang lulus 2023 kemaren ditempatkan di SDN 14 Simpang Hulu. Terkait data pokok pendidikan Juliani Marni masuk Di SDN 14 Simpang Hulu Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat sekitar Bulan Juli 2023, kemudian saya keluarkan SK penunjukan Guru sebelum Pendaftaran guru PPPK. Saya mengeluarkan SK penunjukan sebagai guru hanya membantu yang bersangkutan untuk persyaratan mengikuti tes guru PPPK, karena disekolah kami memang kekurangan tenaga guru yang bisa menetap. Kami hanya membantu yang bersangkutan dan tidak ada maksud yang lain Jelas Saidi.
Sunario, Operator sekolah SDN 14 Simpang hulu kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, dikonfirmasi media ini(19/6/24) menjelaskan bahwa Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atas nama Juliani Marni mulai dimasukan di SDN 14 Simpang Hulu ini sekitar bulan Juli 2023 sejak dikeluarkan SK oleh Kepala Sekolah. Kami memasukan data dapodik yang bersangkutan hanya semata mata membantu yang bersangkutan untuk persyaratan tes PPPK dan tidak ada maksud yang lainnya. Selain itu memang kami membutuhkan tenaga guru, karena tidak ada yang mau ditempatkan di sekolah ini karena memang jauh tempatnya.
Berita sebelumnya:
Dikonfirmasi Tim media kepada
mantan kepala desa pesaguan kiri Mahrel melalui sambungan WhatsApp Rabu 12/6/2024, menerangkan bahwa atas nama JULIANI MARNI, mulai bekerja sebagai staf desa pesaguan kiri sejak tahun 2017 silam, menjabat sebagai kaur umum, dua tahun kemudian ada pergantian sekdes, Juliani Marni di angkat menjadi kaur pemerintahan desa pesaguan kiri sekitar tahun 2019 dan aktif di kantor desa, hingga sampai pada tahun 2024 sekarang ini.
Kepala desa pesaguan kiri M. Amin S.IP dikonfermasi TIm Media menerangkan melalui sambungan WhatsApp Rabu 12/6/24, bahwa Juliani Marni, sudah lama berkerja di kantor desa Pesaguan Kiri sejak Kepala Desa Yang Lama yakni pada saat Pak Mahrel menjadi kepala desa Hinga sekarang. Kemudian sejak saya menjabat sebagai kepala Desa Pesaguan Kiri Juliani Marni masih berkeja sebagai kaur pemerintahan desa pesaguan kiri, dan berhenti dua bulan yang lalu, sekitar bulan Maret atau April 2024 gitu, ujar kades M.Amin
Kepala sekolah SDN.06 Matan Hilir Selatan Sayatun Junipah Saat diwawancarai 28/5/24 menjelaskan bahwa Julia Marni awal Januari 2022 numpang nama untuk didaftarkan ke dapodik karena yang bersangkutan pada saat itu bekerja sebagai staf desa pesaguan kiri kasi pemerintahan. Kemudian saya keluarkan SK selama satu semester. (Januari 2022-Juni 2022) Karena yang bersangkutan memang tidak melakukan kegiatan ngajar mengajar di sekolah SK nya tidak lagi diperpanjang dan saya suruh operator sekolah untuk menyampaikan kepada Operator Diknas Pendidikan Kabupaten Ketapang untuk mengeluarkan yang bersangkutan dari daftar dapodik SD.06 Matan hilir Selatan Kabupaten Ketapang. Terkait yang bersangkutan lulus Seleksi PPPK Guru tahun 2023 saya tidak tau yang bersangkutan menggunakan dapodik sekolah mana dan SK penunjukan sebagai guru yang digunakan Sekolah mana yang mengeluarkan. kerana untuk data Dapodik yang di sekolah saya sudah dihapus, jadi nama yang bersangkutan tidak lagi terdaftar di dapodik SDN 06 Matan hilir Selatan.
Operator Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang. Mursyid saat dikonfirmasi Tim Media diruang kerjanya 11/6/24 menerangkan bahwa, memang betul atas nama Julia Marni awalnya terdaftar di SDN 06 Matan Hilit Selatan, namun hanya 6 bulan. Kemudian terdaftar di SDN 14 Simpang Hulu sejak bulan Juli 2023. Awalnya terdaftar di Dapodik SDN 06 Matan Hilir S lelatan pada tahun 2022, kemudian terdaftar di dapodik SDN 14 Simpang Hulu sejak 10 Juli 2023,” terang Mursyid.
Di tempat terpisah Kepala BKPSDM Kabupaten Ketapang, Sugiarto, saat dikonfirmasi di kantor BKPSDM 11/6/24 menjelaskan kalau untuk pembukaan dari tenaga honor bagi guru itu minimal 3 tahun masa kerja, untuk Pendaftaran melalui Aplikasi kemendikbud dikti, pada saat guru honorer ingin mengikuti tes kalau sudah terdaftar di Dapodik sudah bisa mendaftar sendiri.
“Kalau sudah diterima artinya sudah memenuhi syarat, namun yang lebih tau itu adalah diknas, kalau kami tidak tau, karena dapodik itu yang mengeluarkan nya admin di sekolah masing-masing melalui operator. Kemudian kami hanya mengecek data administrasi, soal dia masuk atau tidak di lapangan kami sudah tidak mengetahui lagi, ” ujar Sugiarto Kepala BKPSDM.
Lanjut Sugiarto, untuk Guru PPPK SK diterbitkan oleh Bupati namun atas ketentuan dari Pusat. SK nya ditandatangani Bupati, dengan penempatan di sekolah sesuai permohonan pelamar, ” kata Sugiarto.
“Dari konfirmasi yang diperoleh sangat kuat bahwa Juliani Marni yang lulus sebagai guru PPPK 2023 dengan penempatan tugas Di SD 14 Simpang hulu diduga Tidak memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai guru PPPK, dimana Juliani Marni diduga telah melakukan manipulasi data dapodik, memanipulasi SK penunjukan sebagai Guru Honor, yang dibantu oleh sekolah yang bersangkutan. Media masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada instansi terkait, dan yang bersangkutan.
Penulis: Redaksi Borneojayanews.com