Mampawah (Borneojayanews.com) : Pasca pencairan uang Yayasan Pelayanan Kematian Orang Tionghoa (YPKOT) menimbulkan sejumlah polemik, bahkan pengurus dan ahli waris yang dulunya kompak menjadi terbelah.
Tidak hanya itu, berdasarkan info yang diperoleh Tim Media bahwa uang jasa yang dijanjikan kepada berbagai pihak belum diberikan, termasuk kepada lawyer sebagai penerima kuasa, bahkan ada upaya menipu lawyer dengan cara hanya memberikan Rp. 500 juta dari Rp. 1.467 Milyar, apabila surat resmi sudah diberikan oleh lawyer maka sisa uang Rp. 967 juta tidak lagi diberikan, untungnya rencana busuk tersebut tidak berjalan mulus karena pengurus YPKOT keburu terbelah hingga akhirnya rencana busuk ini terbongkar.
Lebih lanjut, Maman Suratman selaku kuasa Substitusi YPKOT mengatakan sangat kecewa atas rencana busuk tersebut, sebab Maman yang merangkul lawyer tersebut untuk membela kepentingan YPKOT ketika berseteru dengan YBB merasa punya tanggung jawab, semua hak-hak lawyer harus diberikan.
Senada dengan diatas, Maman melanjutkan bahwa ia mendukung lawyer untyk menahan surat – surat resmi YPKOT hingga mendapatkan apa yang menjadi haknya/Tim