Ketapang Kalbar, Borneojayanews.com – Terkait (Pungli) Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan (Disdik) Ketapang, satu diantara nama yang mencuat Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Disdik Ketapang.
Pasalnya Kabid SMP diduga sempat mengirim chat WhatsApp meminta fee sebesar 4 oersen ke satu diantara staf yang diminta untuk menerima pungutan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Ervita satu diantara staf Disdik yang diintruksikan oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Ketapang untuk menerima sejumlah biaya atau pungutan mengaku kalau dirinya pernah di hubungi oleh Kabid SMP untuk meminta fee 4 persen khusus untuk bidang SMP.
Saat itu dirinya mengaku heran dengan chat seperti itu lantaran biaya yang diintruksikan PPK sudah ada peruntukannya baik untuk plang, plakat, fotocopy dan penggandaan kontrak-kontrak serta fotocopy berkas pencairan.
“Kalau Kabid bilang tidak tahu soal ini saya heran juga, karena dia jauh-jauh hari sudah ada chat saya minta fee 4 persen, jadi isi chat dia itu katanya untuk bidang SMP nanti pisahkan bu ya, fee nya minta saya empat persen, sisanya ambillah,” katanya menjelaskan isi chat Kabid SMP.
Dia melanjutkan kalau Kabid harusnya tahu jika duit dana AP DAK Pusat hanya mencakup biaya honorer fasilitator, survei dan rapat.”Sedangkan, dia meminta 4 persen itu dananya dari mana jadi kalau diakuinya kalau tidak tahu kan heran juga,” ungkap dia.
Jadi kalau dia tidak tahu tentu tidak benar, bukti chat juga masih ada, memang banyak yang sudah dia hapus,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi, Kabid SMP Disdik Ketapang, Hairol mengaku kalau dirinya benar meminta fee 4 persen kepada salah satu staf Disdik yang diminta Sekdis untuk menerima pembayaran pungutan dari Kepala Sekolah.”Saya ada wa staf itu minta fee 4 persen, tapi itu sudah lama saat bulan mei sebelum kejadian ini,” katanya, Senin (28/8).
Hairol melanjutkan, meskipun demikian diakuinya sampai saat ini dirinya tidak pernah menerima dana yang diminta sebesar 4 persen tersebut dan dirinya mengaku permintaan dana 4 persen bukan dari pungutan liar melainkan dari dana Administrasi Penunjang (AP) Alat Tulis Kantor (ATK) bidang SMP yang dikelola satu pintu oleh Sekdis.”Itu bukan meminta untuk pungli karena saya tidak tahu soal pungli itu, bahkan silakan saja tanya ke kepala sekolah SMP yang mendapat DAK,” katanya.
Hairol menambahkan, seharusnya di bidangnya ada AP ATK tersendiri untuk membeli kertas, membuat kontrak, tinta, dan administrasi namun karena semua dibuat satu pintu jadi pihaknya bingung harus berhutang alat tulis seperti apa sedangkan pekerjaan ada di bidangnya.”Padahal jika kami mengurus sendiri soal ATK kami biasa dapat bonus dari pihak fotocopy misalkan diberi fee 6-7 persen atas nego-nego sama pihak fotocopy, fee itu yang terima tukang nego namun untuk kawan-kawan juga,” akunya.
Untuk itu, dirinya menegaskan kalau permintaan fee 4 persen ke salah satu staf yang ditugaskan Sekdis menerima pungutan bukan berkaitan dengan Pungli melainkan lebih kepada untuk AP ATK bidangnya.”Jadi kalau dugaan pungli saya tidak pernah menerima uangnya, kalau soal saya nego sama toko terkait bonus fotocopy itu tidak masalah,” tegasnya./red