Borneojayanews.com//Kegiatan Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Ketapang membahas Rancangan Peraturan Darah (RAPERDA) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkata Daerah (OPD) Kabupaten Ketapang, Selasa (16/8/2022) di ruang Rapat I DPRD.
Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD membahas Rancangan Peraturan Darah (RAPERDA) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 di pimpin Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi, S.Sos.,M.Si sedangkan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkata Daerah (OPD) di pimpin oleh Sekretaris Saerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si.