Ketapang,borneojayanews.com-Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian, S.I.K.,M.Sc di Konfermasi media ini Rabu ( 9/8/23) menjelaskan,
Terkait dengan penanganan Peti saat ini terus kita masifkan sosialisasi kepada masyarakat serta proses penegakkan hukum yang tidak hanya fokus kepada Peti saja namun pada beberapa kejahatan yang terkait diantaranya seperti peredaran BBM illegal, penggunaan bahan berbahaya merkuri serta pihak pihak yang memperjual belikan hasil tambang yang diperoleh secara illegal.
Dalam upaya ini kita tidak hanya saja fokus dengan yang ada di sekitar wilayah MHS namun juga seluruh area yang berpotensi Peti yang ada di Kabupaten Ketapang.
Harapannya dalam upaya ini Polri dapat bersinergi dengan seluruh elemen yang ada sehingga dapat memberikan dampak yang signifikan. Ungkap Kapolres./Red