KETAPANG,BJN-Pelaksanaan Kepemerintahan desa Riam Bunut kecamatan Laur Kabupaten Ketapang, kini dikritik warganya, karena dalam pengelolaan pemerintahan desa seperti pengelolaan Barang inventaris desa, aset Bumdes, penambahan dana desa tahun 2023 ditindaklanjuti dilaksanakan sesuai dengan RAB.pembentukan kelembagaan desa dan pengawasan aset desa dilakukan tidak sesuai dengan regulasi, aturan dan mekanisme yang telah dituangkan dalam Undang-undang Desa Nomor 6 tahun 2014.
“Hal ini disampaikan Asnol Warga Desa Riam Bunut yang juga pernah bekerja sebagai staf desa Riam Bunut Kaur perencanaan tahun 2017 yang saat ini sudah tidak lagi menjadi staf desa karena mengundurkan diri dari jabatannya kepada media ini 16/4/24.
“Asnol menuturkan dalam mengelola motor inventaris desa, yang Menggunakan selama ini anak sekdes untuk di bawa tiap hari kerja ke perusahaan pabrik kelapa sawit, Musik Desa Riam Bunut (MDR) sekarang sudah tidak terlihat lagi, Pic Up Bumdes yang dulu terpasang Stiker Bumdes namun sekarang sudah tidak ada lagi stiker tersebut. Selain itu Penambahan dana desa tahun anggaran 2023 tidak di bangunkan Sesuai RAB.
Karena saat dana itu cair yang memegang dana desa dan berbelanja bukan lagi bendahara desa, melainkan sekdes yang langsung memegang kendali semua termasuk uang penambahan DD dan berbelanja untuk pembangunan, di buktikan dengan dukumentasi yang ada. Dana desa cair langsung di ambil sekdes di hadapan kades dan bendahara desa. Apalagi dana desa murni tahun anggaran 2024 yang jumlah nya lebih besar, kuat dugaan akan di salah gunakan lagi. Penambahan DD saja sudah carut marut, tidak mampu di bangunkan sesuai Rab.tuturnya kesal
“Di tambahkan Junaidi warga riam bunut, Penyelenggara pemerintahan desa Riam bunut saat ini nampak tidak mampu bekerja dan membangun desa ini dengan baik, terbukti sampai saat ini DD dan ADD tahap satu saja tidak bisa cair. Artinya ada kendala yang serius di tubuh pemerintah desa ini. Sedangkan desa lain saat ini sudah pengajuan tahap dua, di sinilah kita bisa lihat betapa buruknya sistem administrasi pemerintah desa riam bunut ini. Gimana desa ini mau maju,kalau yang bekerja tidak tahu apa yang harus di kerjakan ucapnya.
“Dengan pengelolaan desa yang carut marut ini Asnol meminta pada dinas terkait khusus nya inspektorat kabupaten Ketapang, agar segera datang ke desa kami, lakukan pemeriksaan dan verifikasi supaya semuanya terbuka dan terang benderang, siapa yang bertanggung jawab atas semua itu pinta Asnol.
Asnol berharap kepada pemerintah daerah, dinas terkait harus jeli dan bijak dalam melakukan verifikasi tentang penggunaan anggaran dana desa di desa riam bunut ini, supaya jabatan kades selama 8 tahun tidak di jadikan ajang korupsi dan kepentingan kelompok oknum yang ada di pemdes Riam bunut ini.
jika di awal saja sudah di tata dengan cara yang tidak sesuai regulasi yang di atur oleh pemerintah, apalagi di akhir nanti.
Tentu yang jadi korban semua lapisan warga desa, pembangunan selalu di kerjakan asal jadi, azas mampaat nya tak terserap dengan baik bagi masyarakat pungkasnya.
“Sedangkan Junaidi berharap, pada penyelenggara pemerintahan desa bagus mundur saja dengan teratur, kalau tidak mampu bekerja dan membuat desa ini maju, dari pada nanti mundur karena di gusur.pinta Junaidi./red