Pembangunan Pabrik PT SUP dipertanyakan, diduga Belum Kantongi Izin, Ganti Rugi Lahan Dipertanyakan

Photo: Pembangunan Pabrik PT SUP 

KETAPANG,(BJN)-Pembangunan pabrik milik perusahaan PT Sukses Unggul Palma (SUP) di wilayah Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat menuai konflik.

” Mestinya perusahaan jika mau masuk dan berinvestasi melakukan sosialisasi terlebih dahulu mengenai perizinan, identitas perusahaan, legalitasnya sampai sosialisasi berkaitan dengan amdalnya. Tapi sampai hari ini belum ada sosialisasi kepada masyarakat,’’ ujar Rusliyadi kepada sejumlah wartawan pada Rabu, 31 Juli 2024.

‘’Informasinya akan mendirikan pabrik pengolahan kelapa sawit. Kalau memang perusahaan tersebut akan membangun pabrik sawit tentu harus sosialisasi terlebih dahulu mengenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin analisis dampak lingkungan (Amdal),’’ucap Rusliyadi.

Warga Laporkan dua Kepala Desa dan Camat Sungai Laur ke Polres Ketapang

Rusliyadi menyampaikan bahwa sampai hari ini belum ada sosialisasi dari PT SUP dan menjelaskan kepada masyarakat terkait masalah perizinannya sampailah ganti rugi lahan. Maka sampai hari ini tidak ada kejelasan berkaitan dengan harga ganti rugi apakah nanti jual beli atau bagaimana,’’jelas Rusliyadi.

Rusliyadi menambahkan, ganti rugi lahan muncul di angka Rp4000, angka Rp12.000 dan paling tertinggi itu harga Rp.20.000 permeter.

” Hingga saat ini masyarakat pemilik tanah tidak pernah difasilitasi untuk bertemu dengan PT Sukses Unggul Palma. Dan terkait pembayaran lahan justru melalui kepala desa dan ada yang melalui transfer.

Pejabat PT Sukses Unggul Palma (SUP) Abdidin  dikonfirmasi Tim Media melalui sambungan telepon, akan meminta management PT SUP untuk mengklarifikasi persoalan lahan tersebut.

‘’Nanti saya minta management untuk mengklarifikasi,’’ujarnya.

Exit mobile version