Kapolres Ketapang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kapuas 2023

Ketapang Kalbar (BorneoJayanews.com)-Gelaran Operasi Zebra Tahun 2023 serentak dilaksanakan di seluruh wilayah Republik Indonesia. Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini, dimulai sejak 04 sampai 17 September 2023 dengan mengangkat tema “ Kamseltibcar Lantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024 ”. Polres Ketapang Polda Kalbar sendiri memulai Operasi Zebra dengan menggelar Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Kapuas Tahun 2023 di Halaman Mapolres Ketapang Jalan Brigjend Katamso Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, Senin 04 September 2023, Pukul 07.30 Wib.

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian menjadi Pimpinan apel gelar Pasukan dengan Komandan upacara IPDA Daulay. Apel Gelar juga dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Ketapang serta diikuti personal gabungan Polres Ketapang, Kodim 1203 Ketapang, Subden Brimob Polda Kalbar, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang.

Apel gelar pasukan diawali dengan penghormatan pasukan kepada Pimpinan apel, laporan komandan apel, penyamatan tanda pita operasi kepada perwakilan peserta. Melalui kegiatan apel gelar pasukan ini, Kapolres Ketapang membacakan amanat Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto.

Dalam amanat Kapolda Kalbar yang dibacakannya, Kapolres Ketapang menyampaikan tujuan dari digelarnya Ops Zebra Kapuas 2023 adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“ Sasaran pelaksanaan operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menggangu keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di jalan raya. Tentunya diharapkan dengan digelarnya Operasi Zebra Kapuas 2023 ini, angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas kecelakaan di jalan raya khususnya di wilayah hukum Polres Ketapang dapat ditekan ” Papar Kapolres

Lebih Lanjut Kapolres Ketapang menjelaskan, Trend angka laka lantas di secara umum di Provinsi Kalimantan Barat dari januari 2023 sampai sampai dengan agustus 2023 terdapat 768 peristiwa kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 279 orang dan 41.782 pelanggaran berupa tilang dan teguran, yang artinya rata rata setiap 7 jam terjadi satu kali laka lantas dijalan raya.

“ Pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas antara lain, menelpon saat berkendara, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, Berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan berkendara melebihi batas kecepatan. Kepada seluruh peserta apel gelar pasukan agar dalam pelaksanaan operasi, dahulukan kegiatan preemtif dan preventif secara edukatif dan humanis ” Jelas Kapolres.

Tindakan gakkum agar dilakukan secara selektif prioritas, harapnya. Menurutnya, tingkatkan sinergi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan tugas dilapangan. “Selama kegiatan operasi, hindari tindakan kontra produktif, yang dapat menurunkan citra polri,” Tutup Kapolres./red

Exit mobile version