Pemilu  

Rapat Pleno Terbuka KPU Ketapang: Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan suara dan Penetapan Hasil Pilkada 2024

Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Ketapang: Rekapitulasi hasil  Perhitungan Perolehan suara Gubernur dan wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Bupati dan wakil Bupati Ketapang Pilkada 2024

KETAPANG (BJN) : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menyelenggarakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan menetapkan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Ketapang pada Pilkada 2024. Rapat pleno Terbuka KPU Ketapang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Ketapang di Jalan S. Parman, Kamis 4 Desember 2024.

Rapat pleno terbuka dipimpin langsung Ketua KPU Ketapang Ahmad Siddiq, Beserta anggota KPU Ketapang Ahmad Saufi, Abdul Hakim, Nuriyanto, Ehpa Sapawi, dan dihadiri Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang Moh.dhofir ,jami’ Surahman, Hardi maraden, Ari Asyari, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Saksi Dari Paslon dan perwakilan dari partai pengusung.

Untuk kelancaran dan keamanan Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang, Polres Ketapang, Kodim 1203 Ketapang, dan Satpol PP Kabupaten Ketapang berkolaborasi dalam melaksanakan pengamanan. Personel ini diterjunkan ke lapangan untuk menjaga situasi agar tetap kondusif dan tidak mengganggu jalannya rapat pleno Terbuka KPU Ketapang.

Berikut Rekapitulasi Hasil Perhitungan perolehan suara Masing masing Paslon  Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Tahun 2024 sebagai berikut:

1). Pasangan H.Farhan,S.E,M.Si – Leonardus Rantan,S.H,M.Sos memperoleh Suara Sah : 57.108 (Lima Puluh Tujuh Ribu Seratus Delapan ) Suara

2). Pasangan Alexander Wilyo,S.STP,M.Si – Jamhuri Amir,S.H Memperoleh Suara Sah : 130.810 ( Seratus Tiga Puluh ribu delapan ratus sepuluh) Suara

3). Pasangan Junaidi,SP,M.Si -Suprapto,S.Pd Memperoleh Suara Sah : 57.522 (Lima Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Dua Puluh Dua) Suara

Penetapan hasil Perolehan suara ini dilakukan melalui pleno Terbuka KPU Kabupaten Ketapang dan Hasil penetapan perolehan suara tersebut tertuang dalam Berita Acara Penetapan Hasil perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Tahun 2024

Masyarakat Kabupaten Ketapang telah memberikan suaranya secara bebas dan rahasia, dan KPU telah menjalankan tugasnya secara transparan dan akuntabel. Hasil pilkada ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi kabupaten Ketapang dan Kalimantan Barat/Red.

Exit mobile version