Ketapang,(BJN)-Polres Ketapang menggelar doa bersama untuk keselamatan, keamanan dan kedamaian negeri, pasca musibah alam serta tragedi yang akhir akhir ini melanda bangsa Indonesia.
Doa bersama tersebut digelar di Komplek Masjid An Nur Polres Ketapang, Jalan Brigjend Katamso Nomor 01 Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, Jumat (21/10/2022) pukul 08.30 wib.
Rangkaian kegiatan doa bersama dihadiri langsung oleh Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, Ketua Bhayangkari Cabang Ketapang Ny Ayu Yani Permana, Pejabat utama Polres Ketapang, Kapolsek jajaran, anggota Polres Ketapang, pengurus Bhayangkari cabang Ketapang, pimpinan beberapa Pondok Pesantren, Ketua MUI Ketapang, Ketua Muhammadiyah Ketapang, Ketua PCNU, Ketua LDII, Ketua GP Anshor, Ketua Banser, Ketua BEM STAI Al Haudl, Ketua Pagar Nusa NU Ketapang, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat Kabupaten Ketapang.
Doa bersama diawali dengan pembacaan Ayat Suci Al Quran dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kapolres Ketapang.
Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana menyatakan, pelaksanaan doa bersama ini untuk mendoakan keamanan dan keselamatan seluruh warga masyarakat Indonesia, terkhususnya warga masyarakat Kabupaten Ketapang yang sedang mendapat ujian dari Allah SWT yaitu musibah banjir.
” Semoga Negara kita Indonesia khususnya Kabupaten Ketapang selalu aman, damai, dan tentram, Untuk Kabupaten Ketapang semoga musibah banjir ini segera berlalu dan semoga seluruh warga Ketapang senantiasa mendapat rahmat dan lindungan Allah SWT ” ujar Kapolres.
Lebih jauh ditambahkannya, Kapolres memohon doa dari Alim Ulama di Kabupaten Ketapang agar anggota Polres Ketapang dapat amanah dalam menjalankan tugasnya untuk mengabdi sebagai pelayan masyarakat.
” Kami mohon doa dari para kiayi serta dari para alim ulama untuk menjadi motivasi kami agar kami dapat selalu amanah dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat ” tandas Kapolres
Setelah sambutan Kapolres, kegiatan dilanjutkan dengan tausyiah agama dan doa yang dipimpin oleh Ketua MUI Ketapang Drs. KH. Mohammad Faisal Ma’sum.