Borneojayanews.com//Ketapang;HumproDPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang Gelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian pidato bupati Ketapang atas pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Selasa (9/8/2022) di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi, S.Sos.,M.Si di damping wakil ketua H. Matoji, SE, Jamhuri Amir, SH dan Anggota DPRD Kabupaten Ketapang.
Sementara dari eksekutif, hadir wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si, para Staf Ahli Bupati, para Asisten dan para Pimpinan OPD terkait.
Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi, S.Sos.,M.Si mengatakan, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang ini adalah agenda Penyampaian Pidato Bupati Ketapang atas pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022
Sementara wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si, saat menyampaikan pidato mengatakan, ….
Pidato Bupati Ketapang yang disampaikan oleh Wakil Bupati Ketapang H. Farhan SE., Msi.
Saudara Pimpinan Instansi Vertikal Dan BUMD Para Camat Dan Para Lurah Se Kabupaten Ketapang Dan Para Pendengar Siaran Radio Kabupaten Ketapang, Serta Hadirin Yang Berbahagia, Mengawali Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan Perubahan Ini, Marilah Sejenak Kita Bersama-sama Memanjatkan Puji Dan Syukur Kepada Tuhan Yang Maha Esa, Karena Atas Limpahan Rahmat Dan Karunia Nya, Pada Hari Ini, Kita Masih Diberi Kesehatan Dan Kesempatan, Dapat Menghadiri Rapat Paripurna Dprd Kabupaten Ketapang, Dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan Perubahan Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan. Apbd Tahun Anggaran 2022
Selanjutnya Izinkan Saya Menyampaikan Apresiasi Dan Ucapan Terima Kasih Kepada Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Sebagai Perwakilan Dari Masyarakat, Yang Telah Bekerja Keras Dalam Melaksanakan Tugas, Bersama-sama Pemerintah Daerah Semoga Kerjasama Yang Telah Terjalin Dengan Baik Ini, Tetap Dapat Kita Lanjutkan, Sehingga Dapat Mewujudkan Kebijakan Dan Keputusan Yang Sesuai Dengan Harapan Masyarakat.
Terima Kasih Juga Saya Sampaikan Kepada Kepala Perangkat Daerah Beserta Jajarannya, Atas Peran Aktifnya Selama Ini, Memberikan Pelayanan Kepada Msayarakat, Sesuai Tugas Pokok Dan Fungsinya, Melaksanakan Program Program Yang Menjadi Prioritas Daerah, Dalam Upaya Nelanjutkan Mewujudkan Kabupaten Ketapang Yang Maju Menuju Masyarakat Yang Sejahtera Terima Kasih Pula Saya Ucapkan Kepada Semua Pihak Yang Telah Memfasilitasi Terlaksananya Rapat Paripurna Hari Ini, Terutama Pimpinan Dan Sekretaris Dprd Beserta Jajarannya, Semoga Rapat Paripurna Hari Ini Berjalan Lancar, Sesuai Rencana Dan Jadwal Yang Telah Ditetapkan dan Selanjutnya Saya Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Yang Ke 77. Semoga Negara Kita Pada Umumnya Dan Kabupaten Ketapang Khususnya, Cepat Pulih Dari Pandemi Covid-19 Dapat Beraktivitas Sebagaimana Sedia Kala, Kembali Bangkit Dan Menjadi Semakin Kuat, Sesuai Tema Hut Republik Indonesia Tahun Ini Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.
Sebagaimana Telah Kita Ketahui Bersama, Kasus Covid-19 Mulai Mengalami Penurunan Namun Kewaspadaan Tetap Harus Kita Kedepankan. Sifat Preventif Dalam Menghadapi Kemungkinan Munculnya Varian-varian Covid-19 Yang Baru Lebih Diutamakan, Sehingga Pandemi Yang Sebelumnya Telah Membuat Berbagai Aspek Kehidupan Berjalan Tidak Sesuai Harapan, Sebisa Mungkin Tidak Terulang Dan Dapat Kita Hindarkan Pemulihan Ekonomi Masih Menjadi Prioritas Utama Pemerintah Pada Tahun Ini Untuk Mewujudkannya, Langkah-langkah Telah Dilakukan Oleh Pemerintah Melalui Penyesuaian Beberapa Kebijakan Makro Ekonomi Dan Kebijakan Fiskal Dalam Upaya Tetap Menjaga Sinkronisasi Program Prioritas Nasional. Program Prioritas Provinsi Dan Program Prioritas Kabupaten Pemerintah Kabupaten Ketapang Telah Melakukan Perubahan Dua Kali Terhadap Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Apbd Tahun Anggaran 2022 Perubahan-perubahan Ditampung Dalam Peraturan Tersebut Perlu Daerah Tentang Perubahan Apbd Tahun Anggaran 2022.
Hal Tersebut Sejalan Dengan Peraturan Dan Ketentuan Yang Berlaku, Bahwa Beberapa Kondisi Yang Menjadi Dasar Bagi Pemerintah Daerah Untuk Dapat Melakukan Perubahan Apbd Antara Lain:
aPerkembangan Yang Tidak Sesuai Dengan Asumsi Kebijakan Umum Apbd;
Keadaan Yang Menyebabkan Harus Dilakukan Pergeseran Anggaran Antar Unit Organisasi, Antar Kegiatan, Dan Antar Jenis Belanja; Serta
Adanya Saldo Anggaran Lebih Tahun Anggaran Sebelumnya Yang Harus Digunakan Dalam Tahun Anggaran Berjalan.
Beberapa Kondisi Di Atas, Mendorong Pemerintah Kabupaten Ketapang Melakukan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022, Yang Menjadi Dasar Bagi Daerah Dalam Penyusunan Perubahan Kebijakan Umum APBD, Perubahan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Dan Menyusun Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD, Yang Pada Hari Ini Kami Sampaikan Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang.
Berikut Ini Saya Sampaikan Gambaran Umum Perubahan-perubahan Yang Akan Dilakukan Baik Dibidang Pendapatan, Bidang Belanja Dan Bidang Pembiayaan Yang Tertuang Dalam Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022:
Bidang Pendapatan :
Setelah Memperhatikan Realisasi Pendapatan Pada Tahun Berjalan, Melihat Potensi-potensi Yang Masih Memungkinkan, Kendala-kendala Yang Akan Dihadapi Dengan Mempertimbangkan Perkiraan Yang Terukur Secara Rasional, Yang Dapat Dicapai Untuk Setiap Sumber, Baik Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer Maupun Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Terdapat Beberapa Penyesuaian Pendapatan Yang Akan Dilakukan Pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 Sebagai Berikut:
Pendapatan Daerah Kabupaten Ketapang Pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 Direncanakan Sebesar Rp 2.198.800.548.855,- (Dua Trilyun Seratus Sembilan Puluh Delapan Miliar Delapan Ratus Juta Lima Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Lima Rupiah) Atau Naik Sebesar Rp 55.535.258.953,- (Lima Puluh Lima Miliar Lima Ratus Tiga Puluh Lima Juta Dua Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Tiga Rupiah) Dari Apbd Sebelum Perubahan, Yang Ditargetkan Sebesar Rp 2.143.265.289.902, (Dua Trilyun Seratus Empat Puluh Tiga Miliar Dua Ratus Enam Puluh Lima Juta Dua Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Sembilan Ratus Dua Rupiah).
Berikut Ini Kami Sampaikan Penyesuaian Yang Terjadi Di Bidang Pendapatan, Terdiri Dari:
Pendapatan Asli Daerah (Pad)
Pada Perubahan Apbd Tahun Anggaran 2022 Ini, Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Ketapang Ditargetkan Sebesar Rp 206.354.014.491.- (Dua Ratus Enam Miliar Tiga Ratus Lima Puluh Empat Juta Empat Belas Ribu Empat Ratus Sembilan Puluh Satu Rupiah) Atau Naik Sebesar Rp 21.027.230.133,- (Dua Puluh Satu Miliar Dua Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Tiga Puluh Ribu Seratus Tiga Puluh Tiga Rupiah) Dari Target Sebelum Perubahan Yang Direncanakan Sebesar 185.326.784.358,- (Seratus Delapan Puluh Lima Miliar Tiga Ratus Dua Puluh Enam Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Delapan Rupiah)
Pendapatan Transfer :
Pada Perubahan Apbd Tahun Anggaran 2022, Pendapatan Daerah Yang Bersumber Dari Dana Transfer, Baik Transfer Dari Pemerintah Pusat Maupun Transfer Antar Daerah Ditargetkan Sebesar Rp. 1.991.446.534 364,- (Satu Trilyun Sembilan Ratus Sembilan Puluh Satu Miliar Empat Ratus Empat Puluh Enam Juta Lima Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Empat Rupiah), Atau Naik Sebesar Rp 33.508 028 820,- (Tiga Puluh Tiga Miliar Lima Ratus Delapan Juta Dua Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Rupiah). Dari Apbd Sebelum Perubahan Yang Telah Ditetapkan Sebesar Rp 1.957 938 505 544,- (Satu Trilyun Sembilan Ratus Lima Puluh Tujuh Miliar Sembilan Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Lima Ratus Lima Ribu Lima Ratus Empat Puluh Empat Rupiah)
Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Pada Apbd Sebelum Perubahan, Pendapatan Daerah Yang Bersumber Dari Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Tidak Ditargetkan. Sedangkan Pada Perubahan Apbd Tahun Anggaran 2022, Ditargetkan Sebesar Rp 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah).
Beberapa Kebijakan Yang Telah Dilakukan Saat Ini Dalam Upaya Merealisasikan Target Pendapatan Tahun Anggaran 2022, Akan Tetap Dilaksanakan Pada Perubahan Apbd Tahun Ini, Kebijakan Kebijakan Tersebut Yaitu:
Meningkatkan Pelayanan Pajak Daerah Berbasis Teknologi, Menuju Pelayanan Pajak Secara On Line.
Meningkatkan Intensitas Pemungutan Dan Penghimpunan Data Subjek Dan Objek Pajak Dan Retribusi Daerah Yang Potensial Namun Belum Terjaring Penyederhanaan Sistem Dan Pemungutan.
Melakukan Prosedur Administrasi Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Dalam Upaya Membangun Ketaatan Wajib Pajak Dan Wajib Retribusi Daerah.
Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia, Membangun Dan Meningkatkan Sistem Informasi Pajak Dan Retribusi Daerah Sebagai Upaya Meningkatkan Akurasi Dan Validasi Sumber Sumber Dan Potensi Pajak Dan Retribusi Daerah.
Secara Sarana Bertahap Dan Meningkatkan Meningkatkan Prasarana, Dalam Pengadaan Rangka Pelayanan Prima, Memberikan Kenyamanan Dan Keamanan, Serta Pelayanan Yang Cepat Dan Akurat Dengan Didukung Oleh Teknologi Informasi.
Bidang Belanja:
Perubahan Di Bidang Belanja Dalam Apbd Tahun Anggaran 2022, Dilakukan Dalam Upaya Menampung Belanja Yang Telah Dilakukan Mendahului Perubahan Apbd Sesuai Regulasi Dari Pemerintah Pusat Selain Itu Dilakukan Dalam Upaya Mengoptimalkan Program Dan Kegiatan Prioritas Daerah Sesuai Dengan Dokumen Perencanaan Daerah Yang Telah Disinkronisasikan Dengan Prioritas Pembangunan Nasional Dan Prioritas Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat Secara Umum Beberapa Perubahan Belanja Yang Akan Dilakukan Antara Lain 1 Mengakomodir Belanja Yang Telah Dilaksanakan Melalui Perubahan Atas Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Apbd Tahun Anggaran 2022 Dengan Berpedoman Pada Peraturan Perundang Undangan Yang Berlaku.
Melakukan Penyesuaian Terhadap Belanja Ga Dan Tunjangan Pegawai Negeri Sipil Daerah Sampai Dengan Bulan Desember 2022, Termasuk Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2022 Dan Gaji Ke 13 Tahun Anggaran 2022
Mengakomodir Dan Menyesuaikan Program Dan Kegiatan Yang Sumber Dananya Berasal Dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik Maupun Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2022 Sesuai Pagu Dan Petunjuk Teknis/Pelaksana Yang Dikeluarkan Oleh Lembaga Teknis Terkait.
Mengakomodir Belanja Wajib Dan Mengikat Lainnya Yang Benar-benar Menjadi Prioritas Dan Tidak Dapat Ditunda Sampai Dengan Akhir Tahun 2022. Melakukan Penyesuaian/Pergeseran Program, Kegiatan Dan Sub Kegiatan Untuk Meningkatkan Capaian Kinerja, Efisiensi Dan Efektifitas Belanja Daerah
Pada Perubahan Apbd Tahun Anggaran 2022, Rencana Belanja Daerah Kabupaten Ketapang Ditargetkan Sebesar Rp 2635 645 553 299,75 (Dua Trilyun Enam Ratus Tiga Puluh Lima Miliar Enam Ratus Empat Puluh Lima Juta Lima Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Sembilan Rupiah Koma Tujuh Puluh Lima Sen) Belanja Daerah Tersebut Dalokasikan Dalam Kelompok Belanja Operasi, Belanja Modal Belanja Tidak Terduga Dan Belanja Transfer, Selanjutnya Kelompok Belanja Operasi Dirinci Lebih Lanjut Dalam Jenis Belanja Pegawai Belanja Barang Dan Jasa, Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial, Kelompok Belanja Modal Dirinci Lebih Lanjut Dalam Belanja Modal Tanah, Belanja Modal Peralatan Dan Mesin, Belanja Modal Gedung Dan Bangunan, Belanja Modal Jalan, Jaringan Dan Irigasi, Dan Belanja Modal Aset Tetap Lainnya.
Kelompok Belanja Transfer Dirinci Menjadi Belanja Bagi Hasil Dan Belanja Bantuan Keuangan.
Bidang Pembiayaan:
Pada Apbd Sebelum Perubahan, Penerimaan Pembiayaan Yang Bersumber Dari Sisa Lebihe Anggaran Tahun Sebelumnya Diperkirakan Sebesar Rp 108 066.074.867,- (Seratus Delapan Miliar Enam Puluh Enam Juta Tujuh Puluh Empat Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Tujuh Rupiah). Berdasarkan Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2021, Terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2021 Sebesar Rp. 477.730.231.686,75, (Empat Ratus Tujuh Puluh Tujuh Miliar Tujuh Ratus Tiga Puluh Juta Dua Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Enam Rupiah Koma Tujuh Puluh Lima Sen). Silpa Tahun Anggaran 2021 Ini Merupakan Sumber Penerimaan Pembiayaan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Dimana Sebagian Dana Tersebut Bersifat Penggunaannya.
Earmarked Atau Sudah Ditentukan ArahSelanjutnya Pengeluaran Pembiayaan, Pada Perubahan Apbd Tahun 2022, Direncanakan Menjadi Sebesar Rp 40.885.227.242, (Empat Puluh Miliar Delapan Ratus Delapan Puluh Lima Juta Dua Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Dua Ratus Empat Puluh Dua Rupiah) Yang Direncanakan Alokasikan Untuk Penyertaan Modal Pemerintah DaerahDan Rancangan Peraturan Daerah, Serta Pembentukan Dana Cadangan Tentang Dalam Rangka Menghadapi Pilkada Serentak Pada Tahun 2024.
Demikian Pokok-pokok Penjelasan Nota Keuangan Perubahan Apbd Tahun Anggaran 2022 Ini Kami Sampaikan Mudah-mudahan Apa Yang Tercantum Dalam Perubahan Apbd Tahun Anggaran 2022, Dapat Memberikan Manfaat Yang Sebesar-besarnya Bagi Kemajuan Daerah, Dan Dapat Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat.
Sebelum Mengakhiri Pidato Ini, Saya Ingatkan Kembali Kepada Seluruh Kepala Perangkat Daerah, Agar Dalam Pengelolaan Anggaran Senantiasa Mempedomani Semua Ketentuan Sesuai Peraturan Perundang-undangan Yang Berlaku Dan Selalu Melakukan Pembinaan Jajarannya Secara Intensif Kepada
Saya Serahkan Nota Keuangan Ketapang Tentang Perubahan Apbd Kabupaten Tahun Anggaran 2022 Sebagai Bahan Kajian Dan Pembahasan Lebih Lanjut Dalam Sidang-sidang Berikutnya Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa Selalu Memberi Bimbingan Dan Petunjuk Kepada Kita Semua.**(ms)