AR, Oknum Anggota Polres Kayong Utara diduga melakukan pencabulan Anak dibawah Umur

Kayong Utara,Kalbar (BJN)– Pelecehan Seksual(Pencabulan) terhadap Anak Bawah Umur yang dilakukan oleh Oknum Polisi di Polres Kayong Utara menjadi perhatian masyarakat Kayong Utara.

Ar yang menjabat Kanit Paminal diduga telah mencabuli Pembantu Rumah Tangga(PRT) serta tega melakukan pelecehan seksual terhadap Mawar(nama samaran)(11thn) yang nota bene adalah anak angkatnya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kayong Utara.

Dari keterangan orang tua Mawar (korban) membenarkan telah terjadi peristiwa bejat yang memalukan terhadap anaknya, dimana kejadian tersebut dilakukan di rumah terduga pelaku.

“Kami mengetahui saat anak saya ini mau pulang karena tidak betah, anak ini chat saya katanya mau pulang di antar istri terduga pelaku. Kemudian saya tanya lagi ke anak saya, kenapa mendadak sekali..?? anak saya bilang nanti saja dirumah saya cerita. ” ungkap orang tua korban kepada wartawan. Sabtu. (11/5/2024).

Menurut ibu Mawar pada hari itu juga istri terduga pelaku mengantarkan korban, namun sesampai persimpangan, istri terduga pelaku sempat memarahi korban karena pulang mendadak.

“Anak saya menyampaikan alasan kenapa keluar mendadak kepada istri terduga pelaku, anak saya bercerita bahwa sudah di lecehkan oleh bapak, (oknum polisi) maka anak saya (korban) minta pulang, saat itu dia belum sampai di rumah. ” tutur ibu Mawar.

Setelah mendengar pengakuan Mawar, istri terduga pelaku, malam itu langsung menuju Mapolres untuk menemui Kapolres Kayong Utara, namun saat itu Kapolres tidak berada di tempat.

“Istri pelaku langsung bawa anak saya ke Ketapang, namun sempat singgah ke rumah pelaku, di sana dia ribut dengan suaminya,” lanjut ibu Mawar.

Salah satu anggota Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kayong Utara, Sirajudin Alkarim saat ditemui diruang kerjanya membenarkan peristiwa pelecehan yang dilakukan oknum polisi tersebut.

Menurut Sirajudin dari hasil pendampingan para korban ke Polres Kayong Utara ada 2 orang, yaitu pembantu rumah tangga pelaku dan anak angkat pelaku sendiri, kemudian ada pelaporan lainnya dari istri pelaku, yang menjadi korban KDRT.

“Selain dua korban pelecehan tadi ada korban lagi, yakni istri pelaku yang menjadi korban KDRT. Sedangkan dari hasil visum memang negatif, karena tidak sampai kepersetubuhan, hanya pelecehan,” terang Sirajudin, Senin (13/05/2024).

Sementara itu, Kapolres Kayong Utara hendak di konfirmasi tidak berada di tempat karena sedang ada Dinas Luar.

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, IPTU Hendra Gunawan, S.H yang ditemui usai melakukan gelar perkara belum bisa memberikan keterangan secara lengkap, Hendra hanya membenarkan adanya peristiwa pelecehan dan perkaranya sedang dalam proses penanganan.

“Mohon maaf saya belum bisa memberikan keterangan, berhubung bapak Kapolres tidak ada di tempat, nanti setelah beliau datang pasti akan kita sampaikan kepada rekan rekan terkait proses dan perkembangan nya, Dan nanti juga akan dilakukan Konferensi Pers oleh Bapak Kapolres, ” ucap IPTU Hendra.

(Tim )

Exit mobile version