Ada Apa Dengan Bupati Ketapang

Ketapang,(Borneojayanews.com)-Minyakapi klarifikasi Bupati Ketapang yang seolah-olah menuding anak kandungnya di manfaatkan oleh PT. Putra Berlian Indah, hal tersebut di tegaskan Ahmad Upin Ramadan Selaku direktur Utama PT. Putra Berlian Indah sama sekali tidak benar, dan sangat-sangat keliru, karna selama ini PT. Putra Berlian Indah tidak pernah memanfaatkan yang Namanya Maria Raissa Sofia Rantan dan Markus Ewi, justru pernyataan ini sangat berbanding terbalik, karna selama PT. Putra Berlian Indah menggugat PT. Cita Mineral Investindo Tbk. Site Air Upas nama- nama tersebut sama sekali tidak pernah di sebut dalam persidangan, walaupun tercatat dalam akte perusahan tegas Upin.

Upin menyayangkan pernyataan Bupati Ketapang melalui media Nusantara86 yang dirilis tanggal 30 Mei 2024, Mestinya sebagai Bupati dan bapaknya masyarakat Kabupaten Ketapang yang dipilih melaui masyarakat Kabupaten Ketapang tidak membuat pernyataan yang justru merugikan masyarakat Ketapang, apalagi jelas-jelas PT. Putra Berlian Indah hanya ingin memperjuangkan hak-hak yang melekat pada PT. Putra Berlian Indah itu saja, bahkan selain itu kami juga ikut memperjuangkan hak Negara, selain itu juga ada hak anak beliau juga karna tercatat sebagai pemegang saham di PT. Putra Berlian Indah Ungkap Upin.

Upin menegaskan Justru pihaknya lah yang sebenarnya di manfaatkan oleh nama-nama tersebut, pasalnya yang meminta bergabung di PT. Putra Berlian Indah itu justru Markus Ewi dan rekan- rekan, awalnya mereka meminta bergabung melalui saudara Mukip yang menjadi kepercayaan direktur Utama PT. PBI, setelah di pertemukan oleh saudara Mukip, Markus Ewi sempat menyampaikan di awal pertemuan untuk melakukan perubahan akta dan merekomendasikan beberapa nama, salah sataunya nama Maria Raissa Sofia Rantan anak kandung dari Bupati Ketapang kepada direktur utama PT. Putra Berlian Indah.

Selain itu Markus Ewi juga menyampaikan kepada direktur utama PT. Putra Berlian Indah, apabila PT. Putra Berlian Indah Mau melakukan Perubahan akte dan memasukan nama-nama yang di rekomendasikan oleh pihak Pendopo maka akan mendapatkan pekerjaan apapun di PT. CITA Mineral Investindo Tbk. Site Air Upas, bahkan Markus Ewi Juga sempat menyampaikan masalah biaya perubahan akte akan di tanggung oleh pihak Pendopo,tetapi faktanya, Markus Ewi tidak pernah mengeluarka biaya sepeserpun untuk biaya perubahan akta tersebut,sampai kami mendapatkan tekanan dari Pak Lidiwanto sebagai Pejabat Notaris, sampai akirnya biaya tersebut diselesaikan oleh saudara Mukip dengan Pihak Notaris tegas Upin.

Hal tersebut di atas kami klarifikasi karna sangat merugikan Pihak kami tegas upin,bukan cuman itu saja setelah dilakukan perubahan akte tersebut bukan pekerjaan yang kami dapat, melain direktur utama PT. Putra Berlian Indah malah di laporkan oleh pihak PT. CMI Ke Polres Ketapang,dan akibat dari laporan itu direktur utama PT. Putra Berlian Indah harus menjalani masa tahan selama 7 bulan di kalapas Ketapang, akibat dari itu Ahmad Upin Ramadan yang tercatat sebagai Calon Anggota Legestlatif harus rela di diskualifikasi oleh KPU Kabupaten Ketapang, dan pihak Pendopo sama sekali tidak mau membantu persoalan yang di hadapi oleh Pihak PT. Putra Berlian Indah pada saat itu.

jadi apa yang kami manfaatkan dalam hal ini tegas Upin, malah sebaliknya Markus Ewi sebagai anak angkat dan yang biasa di sebut Bupati Kecil itu, justru ingin menghambat Gugatan yang di layangkan oleh PT. Putra Berlian Indah kepada PT. Cita Mineral Investindo Tbk. Setelah resmi menjabat sebagai Komisaris di PT. Putra Berlian Indah, Hal tersebut dapat kami buktikan melalui percakapan pesan WA saudara Markus Ewi melalui grup whatshap PT. Putra Berlian Indah.

Sebagai Bupati yang dipilih oleh masyarakat mestinya berlaku adil dan menjadi penengah yang baik dalam persoalan ini, apalagi masalah yang terjadi antara PT. Putra Berlian Indah dengan PT. Cita Mineral Investindo Tbk. Masuk dalam wilayah kerja Bupati Ketapang, kan lucu kalau pemerintah tidak bisa meneyelesaikan permasalahan ini, apakah pemerintah takut dengan pihak suasta seperti PT. Cita Mineral Investindo Tb. (PT. CMI) sehingga tidak bisa di selesaikan dengan cara mufakat tegas Upin.

Ahmad Upin Ramadan juga Menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima apapun baik dari PT. Cita Mineral Investindo Tbk. Maupaun dari Bupati Ketapang, justru kami banyak mendapatkan intimindasi dari pihak PT. CMI maupun Pihak Pendopo terang Upin./red

Exit mobile version