29 Remaja, diamankan Polres Ketapang dugaan akan Melakukan Perang Sarung

KETAPANG, (BJN) Polres Ketapang,Polda Kalbar Sebanyak 29 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran dengan perang sarung diamankan Polres Ketapang Polda Kalbar Pada Rabu (20/03/2024) Malam Pukul 22.00 Wib.

Puluhan remaja tersebut diamankan oleh Tim Patroli Gabungan Skala Besar Polres Ketapang saat sedang berkumpul di area parkiran Ruko Dealer Multi Motor Jalan Gatot Subroto Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat. Selain mengamankan 29 remaja tersebut, Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan para remaja tersebut untuk tawuran.

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian dalam keterangan pers nya menuturkan bahwa puluhan remaja tersebut diamankan tim patroli gabungan Polres Ketapang karena akan melakukan tawuran perang sarung.

“ Tim patroli gabungan skala besar Polres Ketapang membubarkan dan mengamankan 29 remaja yang hendak melakukan tawuran perang sarung, selain itu petugas juga mengamankan 14 unit sepeda motor, 9 buah sarung yang diikat ujungnya serta sebuah senjata tajam ” Ujar Tommy, Kamis (21/03/2024) Pukul 10.00 Wib.

Ditambahkannya bahwa untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, Pihaknya terus rutin menggelar patroli gabungan skala besar, apalagi saat ini bulan suci Ramadan.

“ Kita rutin menggelar patroli terutama di malam hari. Hal ini kita lakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya umat muslim yang sedang menjalankan ibadah di bulan Ramadan,” tambahnya.

Terkait fenomena perang sarung yang biasanya berujung pada aksi tawuran para remaja. Kapolres Ketapang tersebut menyampaikan, pihaknya memanggil para orang tua dan akan memberikan pembinaan kepada oknum remaja yang diamankan. Polres Ketapang juga tak akan segan untuk mengambil tindakan tegas dan memproses para pelaku secara hukum apabila mengulangi perbuatannya.

Kapolres Ketapang juga menghimbau para orang tua, untuk memberikan edukasi kepada para remaja, Bahwa perang sarung ataupun tawuran adalah aksi berbahaya baik bagi remaja itu sendiri maupun orang lain serta dapat terkena sanksi pidana. Apabila sampai melukai bahkan menghilangkan nyawa orang lain.

“ Kami mengimbau kepada para orang tua dan warga masyarakat untuk waspada dan mengawasi pergaulan anak-anaknya. Arahkan anak-anak kita untuk mengisi bulan Ramadan ini dengan kegiatan keagamaan yang bermanfaat,” imbaunya.

Sementara itu, Hermansyah salah satu orang tua dari para remaja tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Ketapang. Atas kegiatan dari Polres Ketapang untuk mencegah terjadinya aksi tawuran. Sehingga tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

“ Saya mewakili para orang tua yang hadir pada kesempatan ini, mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Ketapang dan jajarannya, yang sudah peduli kepada anak-anak kami, untuk mencegah terjadinya aksi perang sarung ataupun tawuran. Sehingga tidak sampai menimbulkan korban akibat kejadian tersebut,” tuturnya.

Exit mobile version