Photo: Truk bermuatan bawang Bombai yang diduga ilegal
Ketapang Kalbar, (borneojayanews.com)-Bea Cukai Ketapang Kalimantan Barat mengamankan sebuah Truk yang membawa Bawang Bombai yang diduga ilegal. Bawang tersebut berasal dari Malaisia yang kemudian akan dikirim ke Semarang melalui expedisi. Berdasarkan laporan masyarakat Bea Cukai Ketapang melakukan pengecekan mobil truk tersebut dilokasi terminal payak kumang kecamatan Delta Pawan kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.
Subhan Khaeri kepala seksi kepatuhan internal dan penyuluhan Bea Cukai Kabupaten Ketapang dikonfermasi Selasa 21/5/24 menjelaskan pengamanan truk oleh Bea Cukai atas dugaan pengangkutan bawang bombai ilegal dari Malaysia ke Ketapang, Bea Cukai Ketapang telah melakukan pendalaman informasi dan permintaan keterangan dari pihak ekspedisi. Hasilnya Tidak ditemukan bukti yang cukup terkait adanya pelanggaran di bidang kepabeanan.
“Kami tidak menemukan hal-hal yang meyakinkan bahwa barang tersebut dibawa langsung dari
luar negeri sebagaimana dilaporkan oleh warga. Barang tersebut kami temukan sudah berada
di dalam negeri,” ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Ketapang,
Diketahui berdasarkan keterangan dari pihak ekspedisi, bahwa bawang bombai yang diangkut
oleh truk tersebut berasal dari Pontianak dan akan dibawa menuju Semarang.
“Karena tidak ditemukannya pelanggaran di bidang kepabeanan, maka bukan lagi merupakan
kewenangan Bea Cukai. Terhadap truk tersebut sudah dibebaskan,” pungkas Subhan./red