Jambi, (Borneojayanews.com)-Polri melalui Polres Bungo berhasil mengungkap kasus penemuan mayat tanpa kepala di pinggir Sungai Batang Tebo, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Jambi.
Dari hasil pengungkapan, seorang tersangka berinisial SOP (26) melakukan pembunuhan terhadap F (30) dengan cara menebas leher dari belakang dan memotong leher hingga terpisah dari tubuh korban. Diketahui modus tersangka melakukan itu dikarekan akan sering diledek oleh korban dengan sebutan anak yatim piatu. Selain itu, tersangka juga sempat mengganti cat kendaraan bermotor roda dua milik motor korban untuk berusaha mengelabui petugas.
“Untuk saat ini, pelaku disangkakan dengan pasal 338 KUHP. Saat ini masih didalami apakah ada unsur pasal 340 KUHP pembunuhan berencana,” tutur Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, S.I.K., M.A.P., Kamis (3/6).
Humas Polri