Cek Apotik Dan Toko Obat, Polres Ketapang Gandeng Dinas Kesehatan

Borneojayanews.com//Polres Ketapang bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang melakukan pengecekan obat-obatan berupa sirup di sejumlah apotek dan toko obat di Kota Ketapang Kalimantan Barat. Senin, 24 Oktober 2022, Pukul 11.00 wib.

Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana, melalui Kabag Ops Kompol Yafet Efraim Patabang dalam keterangannya mengatakan, pengecekan yang dilakukan jajarannya menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang untuk bersama sama melaksanakan pengecekan obat jenis sirup di apotik dan toko obat.

“ Kami mendatangi Apotik dan Toko Obat di seputaran Kota Ketapang. Selain pengecekan, petugas gabungan juga turut melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para penjual obat-obatan terkait pelarangan pembelian dan penjualan sejumlah obat sirup yang telah ditarik dari edaran sesuai dengan pengumuman dari Kementrian Kesehatan ” Ujar Yafet.

Ia menambahkan, saat melakukan sosialisasi, petugas dari Polres Ketapang bersama dengan dari Dinas Kesehatan juga mengecek stok obat sirup yang ada di apotik dan toko obat.

Dilain pihak Kabid Pengendalian dari Dinas Kesehatan dr. Khairul Bahri Tambunan yang juga turun melaksanakan pengecekan menyampaikan bahwa sebagaimana diketahui, Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan Surat Edaran dimana Kemenkes menginstruksikan semua apotek agar tidak menjual obat bebas ataupun obat bebas terbatas dalam bentuk cair dan sirup untuk sementara waktu.

” Kita dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang bersama bapak bapak dari Polres Ketapang, melaksanakan pengecekan dan sosialisasi terhadap apotik dan toko obat yang ada di Kota Ketapang dimana dalam kegiatan ini, kita lakukan pengecekan keberadaan beberapa jenis obat sirup yang sementara ini dilarang pengedarannya. Kami juga menghimbau kepada apotik dan toko obat untuk tidak menjual jenis obat sirup yang sudah kami sampaikan kepada mereka. Apabila ada stok obat tersebut, untuk disimpan dan dikembalikan ke distributor ” tandas Khairul.

Exit mobile version