PONTIANAK, (BJN)-Pemeriksaan kesehatan pasangan calon bupati dan wakil bupati Ketapang merupakan langkah penting dalam memastikan kesiapan fisik dan mental calon pemimpin daerah. KPU Ketapang bertanggung jawab untuk mengawasi dan mendampingi proses pemeriksaan ini agar berjalan dengan lancar. Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Ketapang yang menjalani pemeriksaan kesehatan dan rohani Junaidi, S.P, M.Si dan Suprapto, S.Pd, M.M, yang merupakan kandidat dalam pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Ketapang.
Lokasi pemeriksaan dilakukan di Rumah Sakit Dr. Sudarso Pontianak. Jadwal pemeriksaan telah ditentukan, yang dimulai pada 31 Agustus 2024 dan berakhir pada 2 September 2024. Pada tanggal 31 Agustus 2024 pasangan calon akan menjalani pemeriksaan rohani, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan fisik pada tanggal 1 September 2024. Proses ini penting untuk memberikan jaminan kepada publik mengenai kesehatan calon pemimpin daerah.
Hasil pemeriksaan kesehatan memberikan informasi yang jelas tentang kondisi dan kesiapan pasangan calon untuk memimpin. Masyarakat berhak mengetahui profil kesehatan mereka sebagai calon pemimpin daerah. Dengan demikian, diharapkan pemilihan dapat berlangsung dengan adil dan transparan. Proses ini juga mencerminkan komitmen KPU Ketapang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik./Red.