SEKADAU, (Borneojayanews.com) Polda Kalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sekadau mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh pelaku WD (43), seorang warga Kecamatan Nanga Taman. Kasus ini melibatkan…
Lihat Berdasarkan Tanggal