Borneojayanews.com//Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang Jamhuri Amir, SH, memimpin rapat Badan Anggaran DPRD Ketapang dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Ketapang terkait rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023, Jumat (12/8/2022) di Ruang Rapat I DPRD Ketapang.
Rapat tersebut membahas Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023.
Hadir dalam rapat tersebut Anggota Badan anggar DPRD Ketapan Sementara TAPD Kabupaten Ketapang dipimpin oleh Plh Sekda Ketapang, Plh. Sekda Kab. Ketapang, Asisten Sekda Bidang Perekonomi Pembangunan Syamsul Islami, S.I.P., M.T , dengan membawa sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapangg.