Borneojayanews.com//Pada hari Jumat 16 September 2022 sekitar jam 01.40 wib telah terjadi kebakaran yang menimpa sebuah bangunan tempat usaha Ruko/toko ATK dan butik di jalan Tanjungpura Sukadana.
Upaya pemadaman api membutuhkan waktu ± 1,5 jam oleh tim pemadam kebakaran BNPB, Manggala Agni dan Satsabhara Polres Kayong Utara.
Wakapolres Kayong Utara Kompol Adi Nugroho, S.H. meninjau langsung di lokasi kejadian untuk memantau situasi terakhir di TKP sekaligus mengendalikan personel Polres Kayong Utara yang melaksanakan pengamanan lokasi kejadian.
Wakapolres menegaskan kepada media bahwa tempat kejadian perkara (TKP) telah dipasang Police Line yang selanjutnya akan dilakukan penyelidikan oleh tim identifikasi untuk mencari faktor penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
Garis Polisi itu pun sebagai peringatan kepada masyarakat untuk tidak memasuki area tersebut yang kemungkinan belum bisa dikatakan aman.
Wakapolres juga mengatakan bahwa dengan perlengkapan minim tim gabungan pemadam kebakaran dapat memadamkan api secepat mungkin sehingga terhindar api melebar ke bangunan disekitarnya, dan apresiasi positif kepada rekan2 pemadam kebakaran atas semangat dan kerja kerasnya dari dini hari sampai saat ini.(red)