banner 728x250
PLN  

Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Terhadap Keselamatan Ketenagalistrikan, PLN Gelar Sosialisasi

Borneojayanews.com//Ketapang. Tingkatkan pemahaman serta partisipasi masyarakat khususnya dalam menjaga keselamatan ketenagalistrikan dilingkungan masing-masing, PLN UP3 Ketapang gelar kegiatan sosialisasi di ruang pertemuan Hotel Aston, Jalan R. Soeprapto Ketapang pada Kamis, tanggal 8 Desember lalu.

Kegiatan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Ketapang, Akademisi, organisasi masyarakat, pelaku usaha, tokoh agama, dan rekan-rekan media.

“Kegiatan ini kami laksanakan agar semakin banyak warga masyarakat yang memahami betapa pentingnya menjaga keselamatan ketenagalistrikan, khususnya di lingkungan tempat tinggal masing-masing,” ungkap Manager PLN UP3 Ketapang, Vicky Reandry Faradian.

Dikatakannya, jaringan listrik PLN lebih banyak berada dilingkungan masyarakat, baik di rumah, di sekolah, di kantor, di pasar, dan lain-lain. Untuk itu diperlukan kepedulian masyarakat terhadap keberadaan listrik agar tidak terjadi hal-hal yang dapat berpotensi terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan jiwa.

“Listrik itu milik kita bersama, karena kita juga yang menikmatinya. Jika melihat atau menemukan potensi terjadinya kecelakaan ketenagalistrikan, dapat segera melaporkan lewat contact center PLN 123 atau lewat aplikasi PLN Mobile,” tutur Vicky.

Sementara itu, untuk meningkatkan pemahaman pekerja lapangan terhadap bahaya listrik, PLN UP3 Pontianak bekerjasama dengan PT iForte, perusahaan penyedia layanan telekomunikasi jaringan berbasis kabel fiber optic, gelar forum diskusi keselamatan ketenagalistrikan di Ruang Sinergi, Kantor PLN UP3 Pontianak.

“Forum diskusi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada pegawai dan pekerja PT iForte terkait keselamatan ketenagalistrikan terutama saat bekerja memasang instalasi telekomunikasi disekitar jaringan listrik,” ujar Syaiful Azhari Siregar, Manager PLN UP3 Pontianak.

Ia merinci potensi terjadinya kecelakaan listrik bagi pekerja antara lain ; Saat membangun tiang telekomunikasi disekitar jaringan listrik kurang dari 2,5 meter, saat menarik kabel optik agar tidak menyentuh kabel listrik yang mengakibatkan kabel terluka sehingga membahayakan pekerja, dan lain-lain.

“Melalui forum diskusi ini, para pekerja dapat mengetahui potensi bahaya kelistrikan yang dapat mengancam jiwa. Jika terpaksa harus bekerja disekitar jaringan listrik, sebaiknya menghubungi kantor PLN layanan terdekat,” ujar Syaiful.

Selanjutnya Ia berharap forum diskusi seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkala dengan melibatkan berbagai pihak terutama para pekerja yang sifat kerjanya berhubungan dengan jaringan listrik PLN, sehingga mampu menekan potensi terjadinya kecelakaan ketenagalistrikan disekitar lingkungan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights