Kayong Utara, Kalbar – BJN : Seorang pria berinisial Pendi Nurhalim (29) tega membunuh istrinya, Siti Nurhasanah (29), di sebuah pondok di Estate Kayong Utara wilayah PT. Mayawana Persada desa Durian Sebatang, Kecamatan Seponti, Kab. Kayong Utara pada Minggu (25/2) dini hari.
Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Kayong Utara IPTU Hendra Gunawan membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.
“Awalnya pelaku berpura-pura bahwa kejadian tersebut dilakukan oleh orang tidak dikenal. Tetapi setelah dilakukan interogasi akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,” terang IPTU Hendra Gunawan.
Kronologis Kejadian: Sekitar pukul 00.00 WIB, pelaku keluar dari pondok untuk buang air dan kembali untuk istirahat. Saat itu, pelaku sedang sakit gigi.
Sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku kembali ke pondok dan mendapati korban sedang mendengarkan musik dengan HP sambil bernyanyi.
Pelaku meminta korban untuk berhenti, namun korban malah memaki-maki pelaku sehingga terjadi keributan.
Dalam keadaan emosi, pelaku mengambil sebilah parang dan membacokkan sebanyak 4 kali ke arah leher bagian belakang, pipi dan tangan kanan korban.
Korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Pelaku berteriak meminta tolong kepada warga/karyawan setempat, namun mereka tidak berani masuk dan segera menghubungi pihak kepolisian.
Diduga Motif Pembunuhan Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku nekat membunuh istrinya karena sakit hati dimaki-maki saat ia sedang sakit gigi.
Untuk sementara Barang Bukti berupa Parang yang digunakan untuk membunuh korban ditemukan di sungai berdasarkan penunjukan dari pelaku.
Untuk selanjutnya Pelaku telah diamankan di Polres Kayong Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
Kasus ini menjadi contoh tragis akibat tidak terkontrolnya emosi. Hendaknya setiap pasangan dapat menyelesaikan masalah dengan komunikasi yang baik dan tidak menggunakan kekerasan./jer