banner 728x250

Sejumlah Warga Lakukan Aksi Solidaritas Di Polres Ketapang, tuntut hentikan kriminalisasi terhadap warga

KETAPANG,(BJN)-Puluhan warga dari desa Sinar Kuri dan desa Suka Ramai Kecamatan Laur Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat melakukan Aksi Solidaritas di Mapolres Ketapang, Kamis (25/7/24).

Aksi Solidaritas ini dilakukan oleh puluhan warga dua desa tersebut karena sebelumnya adanya pemanggilan dari beberapa rekan mereka oleh pihak polres Ketapang untuk dimintai keterangan atas laporan pihak perusahaan PT. Sukses Unggul Palma ( PT.SUP) terhadap Pemortalan Jalan Perusahaan.

Kasi Humas Polres Ketapang Drajat Pamungkas saat di diwawancarai Media ini membenarkan bahwa pada tanggal 19 Juni 2024 dari pihak manajemen PT Sukses Unggul Palma Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang membuat laporan pengaduan ke Polres Ketapang terkait adanya pemortalan jalan Perusahaan oleh oknum dari Desa Sinar Kuri dan Desa Suka ramai karena jalan tersebut merupakan akses menuju ke pabrik. Dengan adanya pemotoran tersebut pihak perusahaan membuat laporan ke Polres Ketapang, kemudian penyidik Polres Ketapang sampai saat ini masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait orang-orang yang ada dalam laporan tersebut.

Rusliyadi,SH selaku kuasa hukum warga Saat di wawancara Media ini menjelaskan bahwa warga tidak menolak adanya perusahaan, yang warga tolak adalah hak-hak mereka yang diculik, hak-hak mereka yang diperkosa Itu poin yang pertama, yang kedua karena ada hak mereka yang belum didapatkan yang belum klir diurus oleh pihak PT.SUP di bantu oleh Oligarki makanya semua warga ya, bukan hanya satu warga semua warga melakukan portal, sekaligus menunggu iktikat baik dari pada pihak PT. SUP ini bersama Porkopincam, tolong warga ini dipertemukan dikasih penjelasan itu terkait harga tanah per meternya berapa.

Baca Juga :Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Polsek Nanga Tayap Amankan Seorang Pelaku Dan 99 Gram Sabu

Rusli melanjutkan, aksi solidaritas yang dilakukan ini agar jangan lagi ada dilakukan pemanggilan pemanggilan karena ini merupakan bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap warga. Sangat disayangkan warga pemilik tanah yang punya segala-galanya malah Yang dilaporkan, di sini posisi mereka orang yang tidak punya, mereka ini pedalaman yang perlu dilindungi.

Kita mengajak eman-teman polisi memberikan atensi kembali ke fitrah asalnya “Polri yang mengayomi, polri yang melindungi, Polri yang memberikan rasa aman” jadi kita minta tadi jangan lagi melakukan kriminalisasi terhadap warga karena warga melakukan tersebut Atas dasar hak mereka yang tidak mereka dapatkan.Selain itu dalam melakukan pembayaran atas tanah milik warga pihak perusahaan tidak ada sosialisasi kepada pemilik tanah. pihak perusahaan main bayar-bayar begitu saja/red

Verified by MonsterInsights