Gambar: sembilan truk bermuatan rotan secara tidak sah yang diambil dari hutan
KETAPANG,(BJN)- Rencana penyelundupan hasil hutan bukan Bayu yang diduga milik pengusaha berinisial D diamankan pihak kepolisian di sebuah gudang perkebunan kelapa sawit didesa Naga Tayap kabupaten Ketapang 21/3/24 sebanyak sembilan truk. Penyelundupan hasil hutan bukan Kate berjenis rotan ini rencana akan dibawa ke Malaysia melalui pintu batas RI Badau, kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat.
Penggagalan penyelundupan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang enggan disebutkan namanya bahwa ada kecurigaan truk bermuatan yang tertutup terpal, namun tidak seperti pengangkut pada umumnya
“Kalau ngangkut sawit kan tidak pernah pakai terpal. Kalau yang ini semuanya tertutup terpal. Satu dua truk mungkin kita tidak terlalu masalah, tapi ini ada sembilan. Khawatir ini jadi masalah bagi perusahaan (perkebunan kelapa sawit) tempat kami bekerja karena letaknya di sini, maka saya melapor tadi malam,” ucapnya.
Menerima laporan tentang aktivitas mencurigakan tersebut, pihak kepolisian setempat pun langsung bergerak untuk melakukan penelusuran. Dari hasil penelusuran, polisi mendapat informasi kalau rotan tersebut akan diselundupkan ke Malaysia via Badau. Pengusutan yang dilakukan polisi juga menyimpulkan bahwa barang ilegal itu diduga dimiliki oleh seorang pengusaha berinisial D./red