banner 728x250
Hukum  

Restu Pahreza Diduga meninggal tidak wajar

Ketapang, (BJN) – Restu Pahreza (22 th) warga Kelurahan Banjar Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang-Kalbar meninggal dunia paska penanganan Polisi Ketapang.

Meninggalnya Restu Pahreza (RP) itupun dipandang tidak wajar. Sekujur badan almarhum penuh leban dan luka yang diduga akibat benda tumpul maupun tajam.

Dilansir dari sejumlah sumber (media), keluarga sangat menyayangkan hal itu terjadi. Pihak Keluarga beranggapan kematian almarhum akibat dugaan dianiaya dengan kekerasan oleh oknum polisi dari satuan Polres Ketapang.

Marzuki, salah seorang kerabat dekat korban menceritakan bahwa berdasarkan keterangan orang tua almarhum kepadanya, Restu Pahreza diantar oleh petugas kepolisian ke rumah orang tuanya dalam keadaan sudah meninggal dunia, hari Kamis 25 Januari 2024 sekitar pukul tujuh pagi.

“Menurut keterangan polisi yang mengantar jenazah, almarhum meninggal karena sakit sesak napas (asma),” kata Marzuki mengutip ucapan orang tua almarhum, Kamis (25/01/24) sore pada wartawan via telepon.

Namun, kami sebagai keluarga tidak percaya, karena tidak ada riwayat penyakit tersebut yang diderita almarhum serta sehari-hari almarhum masih segar bugar, sehat walafiat,” lanjut sangkalnya,

Pada sambungan seluler itu, Marzuki menceritakan kronologi Restu hingga merenggang nyawa tersebut, bermula pada hari Rabu malam (24/01/24) sekitar pukul 23.00 wiba atau tengah malam, pihak keluarga mendapat kabar kalau Restu dibawa oleh petugas dari Polres Ketapang dengan tuduhan melakukan suatu tindak kejahatan.

Sedangkan orang tua maupun saudara almarhum tidak tahu atas kasus yang dituduhkan atau masalah apa Restu dibawa Polisi.

Yang diketahui orangtua dan keluarga almarhum pagi, Restu diantar ke rumah sudah meninggal dunia.

Keluarga yakin tuduhan kepada almarhum tidak benar. Kematian Restu menjadi kecurigaan besar dari pihak keluarga, karena disekujur tubuhnya banyak bekas luka-luka baru, bukan luka lama seperti tanda luka bekas jahitan, luka mirip tembakan peluru pistol, kening kanan atas luka menganga disertai lebam dan juga lengan kirinya terdapat luka lebam membiru jelas tanda penganiayaan.

Kondisi sekujur tubuh almarhum dilihat keluarga maupun orang tua almarhum dengan mata kepala sendiri, pada saat mau dimandikan untuk di sholat kan dan terus proses pemakaman,” tutur Marzuki.

“Pihak keluarga pun memvideokan seluruh kondisi tubuh almarhum, baik dari proses memandikan hingga pemasangan kain kapan”

“Kami (keluarga) mencurigai Restu dianiaya dengan sengaja disiksa bersama sama oleh oknum petugas kepolisian, untuk mengaku atau dipaksa mengaku atas sesuatu kejahatan atau perbuatan”

“Padahal, keponakan kami tidak pernah melakukan kejahatan seperti yang dituduhkan oleh petugas polisi itu,” ucap Marzuki mengakhiri./red

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights