PW GNPK RI Kalbar Minta Bea Cukai Serius Tangani Peredaran Rokok Ilegal di Kalbar.
PONTIANAK KALBAR (BJN): Peredaran rokok yang diduga ilegal di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) masih sering ditemukan dan beredar luas di masyarakat. Diduga rokok ilegal tersebut diselundupkan melalui jalur- jalur tikus di wilayah perbatasan.
Ketua Perwakilan Wilayah ( PW) Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) RI, Ellysius Aidy mengatakan harus ada keseriusan dari pemerintah untuk menangani peredaran rokok tanpa cukai.
” Bea Cukai Kalbar diharapkan untuk serius menangani peredaran rokok tanpa cukai ini karena sangat merugikan negara dari sektor penerimaan pajak,” ucap Aidy pada wartawan pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Menurut Aidy sesuai ketentuan setiap rokok yang beredar dipasaran harus memiliki pita cukai karena pita cukai merupakan bukti dari pelunasan cukai rokok. Apabila ada rokok yang dijual tanpa pita cukai maka penjualannya telah melanggar hukum,” terangnya.
Ia pun berharap bea cukai proaktif dalam pencegahan dan pemberantasan rokok non cukai kalau pun bea cukai merasa tidak sanggup, bisa minta bantuan penegak hukum lainya seperti TNI/Polri ,” ungkapnya.
Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJBC Kalbagbar Murtini yang dihubungi Tim Media via WhatsApp pada Rabu, 16 Oktober 2024 belum mau memberikan keterangan terkait peredaran rokok tanpa cukai di wilayah Kalbar. ” Minggu depan aja pak waktu press release,” ujar Murtini./red