Photo: Tanggul Pembuangan Limbah sisa pemurnian dan karung bekas bahan Kimia merk jin Shan PT.Sultan Rafli Mandiri.
Ketapang Kalbar,(borneojayanews.com)-PT.Sultan Rafli Mandiri Komunitas Pertambangan Emas yang berlokasi di desa Nanga Kelampai dusun Muatan Bayu kecamatan Tumbang Titi Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat mendapat sorotan. Pasalnya sisa karung bahan kimia merk Jin Shan yang digunakan sebagai bahan pemurnian emas dibuang berserakan di lingkungan perusahan yang dapat menimbulkan dampak kesehatan bagi pekerja dan masyarakat yang beraktifitas dilingkungan perusahan. Selain itu limbah pembuangan dari pencucian emas tersebut diduga meluap ke lahan kebun warga.
Menurut keterangan AL ( minta identitas diri dirasakan) warga masyarakat Desa Mambuk, bahwa Tambang Emas PT.Sultan Rafli Mandiri diduga menggunakan bahan kimia berbahaya merek Jin Shan untuk permurnian emas, yang mana banyak karung merek Jin Shan sehabis digunakan berserakan di lingkungan perusahaan, yang membawa dampak bagi kesehatan pekerja dan masyarakat yang beraktifitas dilingkungan perusahaan.
Kami selaku masyarakat Resah, tambang PT.Zultan Rafli Mandiri diduga gunakan bahan kimia Berbahaya merek Jin Shan untuk permurnian emas, dan karung Bahan Kimia Merek Jin Shan habis digunakan dibuang di sembarang tempat, dampaknya sangat berbahaya bagi pekerja dan masyarakat yang berkunjung ke dalam lingkungan perusahaan”. Tutur AL.
Selain itu AL juga menjelaskan bahwa limbah hasil aktifitas tambang Emas PT.Sultan Rafli Mandiri tersebut juga diduga meluap keluar, diduga masuk areal kebun milik masyarakat yang berbatasan langsung dengan aktivitas Tamang tersebut.
Edwardo Hungan,SH Dinas Perkim -LH, menjelaskan bahan kimia tersebut ramah lingkungan tetapi masih termasuk limbah B3, karena unsurnya CN ( Simbol Kimia Sianida), selesai menggunakan bahan kimia merek Jin Shan, karungnya harus dicuci bersih dan di buang atau di tanam. Jelasnya.
Tim.