Jakarta,(BJN)- Korlantas Polri mulai mempersiapkan sejumlah kebijakan dalam mengawal keamanan arus mudik Lebaran 2024. Melalui Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol. Eddy Djunaedi, S.I.K., menuturkan untuk menghadapi gelombang arus mudik masyarakat, pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas One Way mulai dari Tol Cipali KM 72 hingga Tol Semarang-Batang KM 414.
Untuk sementara, kebijakan tersebut akan berlaku mulai 5 April hingga 9 April 2024 tergantung situasi di lapangan. “Hari Jumat 5 April 2024 pukul 14.00 sampai hari Minggu 7 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 72 Cipali sampai KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang.
Untuk tanggal 8 dan 9 April 2024 pukul 08.00 sampai dengan 24.00 dari KM 72 Cipali sampai KM 414 Tol Semarang-Barang,” jelas Kabagops Korlantas Polri.