banner 728x250

Polres Sanggau Gelar Press Relase Ungkap Kasus 7 Kilogram Sabu dan 2136 Butir Pil Ekstasi dari 3 Tersangka

Birneojayanews.com//Polres Sanggau menggelar Press Release penangkapan 7 kilogram sabu dan 2136 pil ekstasi dari 3 orang tersangka yang saat ini telah diamankan di Polres Sanggau. Press Release digelar di Lobi Polres Sanggau, Jumat (14/10).

Penangkapan ke 3 tersangka terjadi di Jembatan Balai 4 Dusun Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, Sabtu (8/10) kemarin.

Kegiatan dipimpin oleh Kabagops Polres Sanggau Kompol Ida Bagus Gde Sinung, didampingi AKP Doni Sambiring Kasat Narkoba Polres Sanggau, Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau Heri Ariandi, Sasmika Kasi Pelayanan Kepabeanan Bea dan cukai Entikong.

Dalam kegiatan Prees Reales tersebut menghadirkan tiga orang tersangka masing masing ES (43) warga Kelurahan Banjar Serasan Pontianak Timur Kota Pontianak, AR (43) warga Kelurahan Tanjung Hulu Pontianak Timur Kota Pontianak dan JS (42) warga Kelurahan Batu Layang Kecamatan Pontianak Utara Kota Pontianak.

Kabagops menerangkan kronologis penangkapan ke 3 orang pelaku dengan barang bukti berupa 7 kilogram sabu yang dikemas dalam 7 bungkus plastik chinese tea warna kuning, ditambah 2136 pil berwarna coklat diduga ekstasi.

Menurut Kompol Gde Sinung, kronologis penangkapan bermula, Selasa (4/10), Sat Resnarkoba Polres Sanggau mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi peredaran Narkotika yang masuk dari negara Malaysia ke wilayah Indonesia khususnya di wilayah Kecamatan Sekayam.

“Atas petunjuk dari Kapolres Sanggau selanjutnya Kasat Resnarkoba Polres Sanggau bersama dengan anggota berangkat menuju wilayah Kecamatan Sekayam / wilayah Perbatasan, untuk menindaklanjuti informasi dimaksud dengan melakukan upaya penyelidikan mendalam dengan melibatkan Peran serta Polsek Perbatasan (Polsek Entikong, Polsek Sekayam dan Polsek Noyan),” jelasnya.

Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 8 Oktober 2022 sekira jam 23.00 Wib di Jembatan Balai 4 Dusun Balai Karangan 4 Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, petugas Sat Res Narkoba bersama Tim gabungan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku.

“Dari penangkapan itu petugas berhasil mendapati narkotika dengan barang bukti berupa tujuh bungkus plastik chinese tea warna kuning berisikan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 7,1 Kg, satu bungkus plastik bening berklip yang berisikan 2.136 butir pil warna coklat diduga Narkotika jenis ekstasi, satu unit sepeda motor Yamaha X Max dan empat unit Hp milik para terduga pelaku,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan dua orang yang telah diamankan tersebut, selanjutnya petugas melakukan pengembangan penyelidikan dengan melakukan penangkapan terhadap ES dipenginapan Home Stay Sekayam Kabupaten Sanggau berikut barang bukti satu unit mobil Calya nomor registrasi KB 1223 SV.

“Selanjutnya terhadap para terduga pelaku beserta semua barang bukti dibawa ke Polres Sanggau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” terang Kompol Gde Sinung.

“Terhadap ke tiga tersangka akan diancam dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang tindak pidana Narkotika. Mengenai peran masing-masing terduga pelaku, masih dalam proses pendalaman penyidikan,” pungkasnya.

Sebanyak 56 Paket Mie Instan Diserahkan Kapolsek Kapuas untuk Warga Korban Banjir

Polsek Kapuas Polres Sanggau terus memantau banjir di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Bahkan Kapolsek Kapuas Iptu Heri Triyana turun langsung bersama anggotanya untuk meninjau warga yagng terdampak Banjir.

Seperti pada Jumat (14/10), Kapolsek Kapuas Iptu Heri Triyana didampingi Wakapolsek Kapuas Iptu Subardi beserta Anggota menyusuri wilayah banjir di lingkungan Liku, Kelurahan Beringin. Menggunakan perahu, ia juga membantu meringankan beban warga terdampak banjir. Satu per satu rumah warga terdampak banjir didatangi.

Kali ini, Kapolsek memberikan bantuan paket mie instan kepada warga terdampak. Total ada 56 paket mie instan yang diberikan Heri Triyana untuk warga di lingkungan Liku.

“Kami dari Polsek Kapuas memberikan sedikit bantuan kepada warga terdampak banjir di lingkungan Liku. Semoga bantuan mie instan ini bermanfaat, sedikit bisa mengurangi beban masyarakat di saat banjir seperti ini,” ucap Iptu Heri Triyana.

Kapolsek Kapuas juga berpesan kepada warga agar memperhatikan keselamatan diri dan keluarga. Termasuk menjaga barang-barang atau dokumen berharga agar tidak rusak.

“Terutama arus listrik, pastikan sambungan listrik di dalam rumah aman, tidak terkena air. Begitu juga dengan barang-barang berharga, simpan di tempat yang aman,” pesannya.

Iptu Heri Triyana mengatakan Pemerintah Kabupaten Sanggau akan menjadikan Gedung Pertemuan Umum sebagai tempat pengungsian.

“Jika debit air terus naik, persiapkan dari sekarang untuk mengungsi. Pemkab Sanggau sedang mempersiapkan tempat pengungsian di Gedung Pertemuan Umum,” pungkas Kapolsek.

Bripka Riyanto Rutin Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Warganya

Bhabinkamtibmas Polsek Meliau Bripka Riyanto melaksanakan kegiatan sambang serta dialogis kepada warga masyarakat dan berikan himbauan kamtibmas agar selalu waspada dengan adanya tindak kejahatan, Jumat (14/10).

Bripka Riyanto rutin melaksanakan dan mengelar sambang desa binaan sekaligus bersilaturahmi dengan para warga guna untuk menjalin kemitraan sekaligus menyampaikan himbauan dan pesan kamtibmas serta menyerap berbagai informasi utamanya tentang kamtibmas.

Kegiatan sambang dan silaturahmi bersama masyarakat tersebut seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas yang pada siang ini, melaksanakan silaturahmi dengan tokoh masyarakat maupun warga dengan tujuan untuk membangun kemitraan diantara Polri dan masyarakat terutama di wilayah Desa Binaan.

“Kami minta agar para masyarakat untuk terus bersama-sama Polri dan turut serta membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta kami minta kepada para tokoh masyarakat untuk kritis terhadap orang-orang yang baru,” ucap Bripka Riyanto.

Briptu Angga Jaya Mahendra Sosialisasikan Saber Pungli di Wilayah Hukum Polsek Kembayan

Bhabinkamtibmas Polsek Kembayan Briptu Angga Jaya Mahendra gencar melaksanakan imbauan dan sosialisasi gerakan sapu sersih pungutan liar (saber pungli) di Desa Kuala Dua Kecamatan Kembayan, Jumat (14/10).

Sosialiasi dan imbauan ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh Polri adalah gratis di luar ketetapan yang sudah ada, saat masyarakat berada di bagian pelayanan publik seperti pelayanan SIM, SKCK dan laporan Kepolisian.

“Perlu digaris bawahi bahwa perbuatan pungli itu tidak berdiri sendiri, tapi ada sebab dan akibat, baik bagi yang memberi ataupun yang menerima, tujuannya untuk mempermudahkan dan memperlancar segala urusan,” ujarnya.

Briptu Angga juga mengatakan yang dilaksanakan ini adalah salah satu langkah pencegahan terhadap kegiatan pungli yang mungkin dapat terjadi di wilayah hukum Polsek Kembayan.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan atensi dari Pimpinan terhadap kegiatan yang menyangkut pungli.

“Kegiatan seperti memberikan imbauan atau sosialisasi tentang saber pungli ini, dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelayanan publik,” tambahnya.

Briptu Angga menambahkan apabila merasa menjadi korban dari sebuah perbuatan pungli, dapat melapor kepada petugas tim saber pungli yang sudah terbentuk melalui Bhabinkamtibmas.

Aipda Arif Supriyadi Sampaikan Himbauan Kamtibmas Saat Menyambangi Warganya

Bhabinkamtibmas Desa Kunyil Polsek Meliau Aipda Arif Supriyadi melaksanakan sambang kepada warga binaan sekaligus bertatap muka, Rabu (23/12).

Sudah menjadi tugas pokok Bhabinkamtibmas untuk memberikan rasa aman di wilayah binaannya. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Binaan. Kegiatan sambang desa ini rutin dilaksanakan oleh Aipda Arif Supriyadi di Desa binaannya setiap hari guna mendekatkan diri kepada masyarakat diantaranya menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak kriminal.

Dalam kegiatan sambangnya, Aipda Arif Supriyadi terlihat berbincang dengan warga yang dikunjungi di desa tersebut, kegiatan yang seperti ini sudah sering terlihat dimana Bhabinkamtibmas turun kerumah rumah warga guna melaksanakan tatap muka, baik itu memberikan penyuluhan, pesan-pesan kamtibmas dan kegiatan lainnya guna untuk menjaga situasi kamtibmas diwilayah desa masing-masing.

Dirinya juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak kriminal guna antisipasi 3C (Curanmor, Curat dan Curas).

Sebagai Bhabinkamtibmas Aipda Arif Supriyadi selalu mengajak masyarakat untuk kembali mengaktifkan giat siskamling, guna pengawasan kepada tamu yang datang, apalagi tamu yang menginap harus melapor ke perangkat Desa dan lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights