BORNEOJAYANEWS.
Ketapang-
Electro static precipitator (ESP) merupakan teknologi ramah lingkungan yang digunakan pada PLTU yang berfungsi untuk untuk menangkap debu dari emisi gas buang.
Manager PLTU Suka Bangun Ketapang Kalimantan Barat Mahya T. Nur (8/11/23) menjelaskan, Terkait pengelolaan abu, kita sudah menggunakan sistem ESP, (elektro static precipitator) dimana sebagian besar abu sudah di tangkap oleh sistem tersebut. Selain itu
Secara rutin telah dilakukan pengujian dan pengambilan data Emisi yang dilakukan oleh Laboratorium Independen dan dilaporkan secara rutin ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang dan Propinsi Kalimantan Barat. Hal tersebut sebagai komitmen perusahaan untuk mematuhi regulasi pemerintah dan memastikan kadar emisi dibawah ambang batas yang di tentukan.
ESP adalah salah satu alternatif penangkap debu dengan effisiensi tinggi (mencapai diatas 90%) dan rentang partikel yang didapat cukup besar. Dengan menggunakan electro static precipitator (ESP) ini, jumlah limbah debu yang keluar dari cerobong diharapkan hanya sekitar 0,16 % (efektifitas penangkapan debu mencapai 99,84%).
Salah satu komponen terpenting dalam proses produksi di Pabrik PLTU adalah boiler. Fungsinya adalah sebagai tempat untuk memanaskan air, sehingga menghasilkan uap yang nantinya akan digunakan untuk proses selanjutnya. Pada PLTU, uap ini digunakan untuk memutar turbin uap sebagai penggerak generator. Untuk melakukan kerjanya, boiler membutuhkan adanya panas yang digunakan untuk memanaskan air. Panas ini disuplai dari bagian yang disebut dengan ruang bakar atau furnace, dimana pada ruang bakar ini dilengkapi dengan alat pembakaran atau burner.
Hasil pembakaran di ruang bakar tersebut mengandung banyak debu mengingat bahan bakar yang digunakan adalah batubara, dan debu tersebut akan terbawa bersama gas buang menuju cerobong. Sebelum gas buang tersebut keluar melalui cerobong, maka gas buang tersebut akan melewati kisi-kisi suatu electrostatic precipitator (ESP).
Electrostatic precipitator merupakan salah satu cara agar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ataupun industri lainnya yang berpotensi menghasilkan limbah debu menjadi ramah lingkungan, setidaknya dapat mengurangi kandungan polutan yang dibuang melalui cerobong./red