Borneojayanews.com//Sanggau. Bupati Sanggau, Paulus Hadi, didampingi General Manager PLN UID Kalbar, Mochamad Soffin Hadi, beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Sanggau meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Jalan Sudirman, Sanggau pada Selasa, tanggal 13 Desember 2022.
Menurut Bupati Paolus Hadi, SPKLU ini merupakan fasilitas yang sangat ditunggu-tunggu oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau. Diakuinya, SPKLU sangat diperlukan agar para pemilik kendaraan listrik tidak kesulitan dalam mengisi baterai kendaraan listriknya.
“Terima kasih saya ucapakan kepada PLN atas diresmikannya SPKLU pertama di Kabupaten Sanggau ini. Dengan adanya SPKLU ini kami tidak ragu lagi untuk menjalankan Instruksi Presiden nomor 7 Tahun 2022, perihal penggunaan kendaraan listrik untuk kendaraan dinas dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau,” ungkap Paolus Hadi.
Ia menyebutkan bahwa sebenarnya banyak warga yang tertarik untuk memiliki kendaraan listrik, cuma masih terkendala dengan fasilitas pendukungnya. Bupati Paolus Hadi berharap keberadaan SPKLU ini dapat mendorong minat masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik.
Sementara itu, General Manager PLN UID Kalbar, Mochamad Soffin Hadi, mengatakan bahwa ekosistem kendaraan listrik merupakan program yang didorong pemerintah guna menekan subsidi bahan bakar minyak.
“SPKLU yang kami hadirkan di Kabupaten Sanggau ini merupakan wujud komitmen kami dalam mendukung program pemerintah untuk mempercepat terwujudnya ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai khususnya di Kalimantan Barat,” tutur Soffin.
Dikatakannya, dengan diresmikannya SPKLU di Sanggau ini maka sudah ada 3 SPKLU di Kalbar, sisanya ada di halaman parkiran mall Gaia Kabupaten Kubu Raya, dan di halaman kantor PLN UP3 Singkawang.
“SPKLU ini merupakan salah satu upaya kami dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki kendaraan listrik. Masyarakat dan Pemerintah daerah Kabupaten Sanggau sekarang tidak perlu ragu lagi untuk membeli kendaraan listrik karena sudah ada fasilitas SPKLU ini,” tambah Soffin.
Untuk memberikan kemudahan layanan saat pengisian baterai kendaraan listrik, SPKLU yang kini siap dioperasikan memiliki 3 jenis kecepatan pengisian, yakni ; Medium Charger dengan kapasitas 20-25 kilo Watt, Fast Charger dengan kapasitas 50 kilo Watt, dan Ultra Fast Charger dengan kapasitas lebih dari 100 kilo Watt.
Fasilitas SPKLU yang ada di Kabupaten Sanggau ini disambut baik oleh Munawir (50), warga Kelurahan Tanjung Kapuas, Sanggau. Ia menuturkan bahwa keinginan untuk memiliki kendaraan listrik sudah lama, hanya merasa ragu untuk membelinya karena belum adanya fasilitas SPKLU di Sanggau. Namun, setelah tahu PLN akan membangun SPKLU maka dirinya langsung membeli mobil listrik.
“Saya sangat berterimakasih kepada PLN yang telah membangun fasilitas SPKLU ini. Sekarang saya tidak perlu khawatir lagi jika ingin mengisi ulang baterai mobil listrik yang saya miliki,” kata Munawir.
Ia mengatakan bahwa selain terbukti lebih efisien, kendaraan listrik pastinya lebih praktis dan trendy. Ia juga mengajak masyarakat Kabupaten Sanggau untuk segera beralih menggunakan kendaraan listrik.