Jembatan kepuluk dengan pelaksana CV. Berakas jaya yang mangkrak.
Ketapang,Kalbar,(BJN)- Pembagunan jembatan Kepuluk yang merupakan penghubung antara sungai Pelang kecamatan Matan Hilir Selatan dengan sungai Melayu Raya kecamatan Sungai Melayu yang dibangun sejak tahun 2022, kemudian ditahun 2023 dilanjutkan lagi pembangunan jembatan tersebut.
Pada Tahun 2O23 dinas PUPR Kabupaten Ketapang menganggarkan lagi untuk penyelesaian pembangunan jembatan tersebut dengan anggaran Rp.2.338.861.629. dengan Pemenang tender CV. Berakas Jaya. Namun sampai waktu kontrak selesai pembangunan jembatan ini tidak diselesaikan oleh CV. Berakas Jaya sebagai pelaksana. Melihat kondisi dilapangan pekerjaan yang tampak terbengkalai pemasangan Barau Oprit, tanah timbun, sehingga jembatan ini belum dapat di manfaatkan oleh pengguna jalan.
Menyikapi pembagunan jembatan tersebut yang terbengkalai, ketua LSM Peduli Kayong Suryadi sagat menyayangkan tindakan CV. Berakas jaya yang seolah-olah tidak memikirkan masyarakat ramai, dan membawa kabur uang negara yang sudah dicairkan oleh CV. Berakas Jaya sekitar 99% dari pagu kontrak melalui persetujuan dinas PUPR Kabupaten Ketapang untuk pekerjaan pembangunan jembatan kepuluk tersebut.
Suyadi meminta pelaksana dan konsultan harus bertanggung jawab dalam hal ini karena uang yang sudah dicairkan oleh pelaksana dalam hal ini CV. Berakas Jaya 90% dari pagu kontrak, namun tidak di laksanakan perkerjaan pembangunan jembatan kepuluk tersebut.
Bukan hanya uang yang sudah dicairkan saja, Suryadi menambahkan bahwa sampai hari ini yang tidak di bayar kan oleh kontraktor (CV.Berakas Jaya) upah pekerja juga belum dibayarkan, sehingga pekerjaan yang sudah dikerjakan mau dibongkar oleh pekerja dan mau mengambil haknya seperti pemasangan barau oprit,batu kali,pasir,upah tukang dll nya,
Oleh karena itu Suyadi meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa dan mengaudit CV. Berakas Jaya sebagai pelaksana pembagunan Jembatan Tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban yang mengakibatkan jembatan kepuluk magkrak./red