Ketapang Kalbar, Borneojayanews.com – Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 dilingkungan Dinas pendidikan kabupaten Ketapang Kalimantan Barat terindikasi melanggar ketentuan. Puluhan miliar DAK yang dialokasikan untuk TK, SD dan SMP dengan sistem swakelola oleh Kelompok Masyarakat Satuan Pendidikan (KMSP) diduga diatur oknum pejabat di Dinas Pendidikan Ketapang Kalimantan Barat dengan mengiring kepala sekolah agar pelaksanaannya diserahkan kepada pihak ketiga (Kontraktor) sebagai pelaksana.
Satu di antara Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Ketapang yang minta namanya dirahasiakan membenarkan adanya upaya pengkondisian yang diduga dilakukan oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Ketapang.
Dia menceritakan sebelum anggaran DAK masuk dirinya dan para kepala sekolah lainnya sempat diundang oleh Sekdis dan dinasehati agar hati-hati supaya tidak berakhir masuk ke Lapas Kelas II B Ketapang.
“Awalnya beliau terkesan bagus mengingatkan kami agar jangan sampai pindah rumah sebelah kantor Camat Delta Pawan (Lapas, red). Dari situ kami ada rasa takut dan hati-hati, tapi kenyataan setelah dana DAK sudah keluar dia malah mengarahkan kami ke pihak ketiga,” kata Sumber, Rabu (16/08/2023).
Padahal, sesuai petunjuk teknis bahwa DAK tahun 2023 bersistem swakelola. Yang berwenang mengelolanya KMSP. Bahkan, pihaknya telah melaksanakan rapat KMSP untuk mengelola DAK sesuai juknis dan aturan yang berlaku.
“Kesepakatan KMSP mau mengelola ini supaya pelaksanaan sesuai kontrak dan RAB, sebab kalau KMSP yang kelola tentu inginnya hasil maksimal, karena kami tidak bicara soal keuntungan, tapi bagaimana hasil pekerjaan sesuai aturan supaya tidak timbul masalah. Tapi kalau kami serahkan ke pihak ketiga, kami tidak mengetahui apa yang dikerjakan benar atau tidak,” terangnya.
Untuk itu, dirinya mengaku menjadi salah satu dari sedikit sekolah yang masih bertahan untuk tidak menyerahkan pekerjaan DAK kepada orang suruhan Sekdis. Meskipun akhirnya dalam proses pencairan dana termin 1 DAK dirinya terkesan dipersulit.
“Saya ngomong jujur apa adanya. Jauh hari sebelum dana itu keluar dari pusat, saya sudah beberapa kali dihubungi pihak ketiga, bahkan sering datang ke sekolah, namun tidak bertemu sama saya. Sampai akhirnya ketemulah pihak ketiga atas nama Edi, dia mengaku kalau mau mengantar bahan pekerjaan, katanya disuruh Sekdis. Karena dari awal kami maunya KMSP kelola, akhirnya saya tolak orang suruhan Sekdis itu,” ceritanya.
Sampai pada akhirnya, dirinya dipanggil oleh Sekdis ke Bank Kalbar untuk memproses pencairan dana DAK termin 1. Saat itu Sekdis yang selama ini memegang cek rekening giro menyerahkan cek sambil bertanya apakah ada pihak ketiga yang menghubungi dirinya berkaitan dengan proses pekerjaan DAK tersebut.
“Saat itu saya jawab, kalau sekarang tidak ada pihak ketiga hubungi, tapi sebelumnya ada namanya Edi yang mengaku suruhan Pak Sekdis, tapi saya tolak karena KMSP mau mengelola bersama. Saat itu Pak Sekdis seolah tidak kenal sama Edi, namun karena mendengar jawaban saya menolak seperti itu, Sekdis akhirnya tidak mau menandatangani cek pencairan dana DAK termin 1 sekolahan saya dan akhirnya saya tidak bisa memperoses pencairan saya sampai hari ini,” tuturnya.
Padahal, diakuinya, di hari yang sama ketika dirinya dikumpulkan di Bank Kalbar, beberapa cek pencairan kepala sekolah lainnya ditanda tangani oleh Sekdis, sehingga pencairannya bisa langsung diproses.
“Saya tanya sama kawan kepala sekolah lain yang ditandatangani Sekdis ceknya, ternyata mereka mengaku kalau mereka menyerahkan pekerjaan ke dia. Makanya ditandatangani cek pencairan,” jelasnya.
Untuk itu, dirinya mengaku akan tetap bertahan sesuai prosedur yang berlaku dan hasil kesepakatan rapat bersama KMSP pekerjaan DAK yang didapat sekolahnya akan tetap dikelola bersama KMSP. Meskipun risikonya bisa saja diintervensi lebih jauh atau bahkan dana DAK di sekolahnya tidak dicairkan.
“Kami KMSP sepakat sesuai prosedur, kami tidak mau pengabdian sebagai guru sia-sia kalau sampai pengelolaan DAK tidak jelas oleh pihak ketiga. Apalagi kami disuruh menandatangani fakta integritas yang isinya jika pekerjaan tidak sesuai kontrak, maka siap mengembalikan uang negara yang dicairkan, mengganti kerugian yang timbul serta bersedia menanggung risiko hukum. Ini sama saja menjebak kami,” ungkap sumber ini.
Ditambahkan salah satu kepala sekolah lainnya juga mengaku takut dengan adanya pengkondisian ini.
“Yang pasti takut. Kita hanya kepala sekolah. Yang mengarahkan ini jabatannya lebih tinggi. Belum lagi membawa nama keluarga Bupati. Akhirnya mau tidak mau kita serahkan pekerjaan dan uang termin itu,” kata dia.
Sementara salah satu panitia KMSP di Ketapang membenarkan kelakuan tak lazim yang dilakukan pejabat Disdik Ketapang. Menurutnya, pejabat tersebut diduga melakukan intervensi kepada para kepala sekolah yang menerima DAK Fisik tahun 2023.
“Di sekolah tempat kami, pejabat itu melalui orang suruhannya atas nama Edi mengambil uang termin DAK dari kepala sekolah tanpa ada koordinasi dan komunikasi dengan seluruh KMSP,” katanya.
Selain mengambil uang DAK dan pekerjaan fisik, kepala sekolah tidak diberikan salinan kontrak kerja, gambar dan RAB pembangunan. Padahal saat ini pekerjaan fisik sudah dimulai.
“Lebih parahnya lagi, kepala sekolah tidak pegang rekening pencairan, karena infonya rekening pencairan dipegang langsung pejabat tersebut. Jadi dalam proses pencairan SG ke bank kemudian memanggil kepala sekolah untuk bersama mencairkan anggaran. Setelah cair, anggaran diambil alih oleh pejabat dinas,” tuturnya.
Dia mengaku, berdasarkan informasi yang didapat, ada beberapa kepala sekolah yang mencoba menolak untuk dikondisikan. Namun kebanyakan kepala sekolah menyerahkan dana DAK termin pertama dan pekerjaan lantaran takut.
“Di Bank Kalbar sempat ada insiden, pejabat dinas menolak kepala sekolah karena mungkin tidak mengikuti kemauannya. Silakan buka CCTV Bank Kalbar jika tidak percaya. Kan lucu seorang pejabat berkelakuan seperti itu, seolah-olah Disdik milik dirinya seorang,” timpal dia.
Sementara itu, Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Ketapang, Sugiarto saat dikonfirmasi perihal pengondisian DAK hingga membawa nama kerabat Bupati dan dugaan terkesan mempersulit proses pencairan bagi yang tidak mau menyerahkan pekerjaan, mengaku belum dapat memberikan komentar.
“Saya pakai WA susah, pas ketemu jak, sementara saya no komen dululah,” kata Sugiarto menjawab pertanyaan wartawan, Kamis (17/08/2023) seperti dilansir dari salah satu media di Kalbar.
Sebelumnya, pada Rabu (16/08/2023) melalui pesan singkat WhatsAap ketika ditanyai mengenai hal serupa, Sugiarto juga menghindar untuk memberikan jawaban. Dia menjawab pertanyaan awak media secara singkat.
“Bisa kita bincangkan-bincangkan, kita ngobrol jak nyaman,” ucapnya./red