Ketapang (BJN)- KPU Kabupaten Ketapang resmi menutup jadwal pendaftaran calon bupati dan wakil bupati melalui jalur independen atau perseorangan untuk Pilkada serentak 2024, pada Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 WIB.
Ketua KPU Ketapang, Abdul Hakim menuturkan, terdapat dua bakal Pasangan Calon (Paslon) yang mendaftarkan diri dari jalur perseorangan. Kedua bakal Paslon tersebut telah menyertakan lampiran dukungan dalam bentuk salinan KTP dan surat pernyataan dukungan yang dibubuhi tandatangan masyarakat.
“Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ketapang tersebut yakni Budi Mateus berpasangan dengan David Rasidi dan pasangan Mayjen TNI (Purn) Ronny dengan Yakobus Dingum Sudi Yanto,” ungkap Abdul Hakim kepada wartawan, Senin (13/5/2024).