Daerah  

Ketua DPRD M. Febridi, S.Sos.,M.Si Membuka Rapat Paripurna tentang APBD TA.2023

Borneojayanews.com//Ketapang;HumproDPRD – Ketua DPRD M. Febridi, S.Sos.,M.Si dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang Jamhuri Amir,SH membuka Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang dengan Agenda Mendengarkan Jawaban Eksekutif tentang Pandangan Umum Anggota DPRD Kabupaten Ketapang terhadap Pidato Bupati Ketapang atas Pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD TA.2023, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang, Senin (26/9/2022).

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Wakil Bupati Ketapang H. Farhan,SE., M.Si, Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Asisten II Sekda Samsul Islami,S.Ip,MT. Para staf akhli bupati serta Forkompinda dan kepala OPD Ketapang.

Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Anggota DPRD Ketapang terhadap Pidato Bupati Ketapang atas Pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD TA 2022 yang disampaikan oleh wakil Bupati Ketapang H. Farhan,SE.,M.S mengatakan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kalbar, melalui Badan Pendapatan Daerah melakukan berbagai terobosan yang bisa meningkatkan pendapatan yang lebih dengan cara jemput bola.

“Karena pendapatan yang dihasilkan Pemkab Ketapang banyak berasal dari pajak BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan-red). Sedangkan pendapatan tersebut untuk tahun ke tahun sudah menurun, dikarenakan banyak perusahaan yang sekarang tidak ada melakukan jual beli,” jelas Wabup.

Ia mengatakan, untuk mengantisipasi hal tersebut pihak pemerintah harus sudah mulai ekspansi mendapatkan sumber pendapatan lainnya. Pemerintah Daerah melalui perangkat daerah teknis terkait juga harus melakukan perencanaan dan penetapan target pendapatan secara akurat,” lanjutnya.

Wabup menjelaskan, langkahnya dimulai dari pengelolaan proses penerimaan pajak daerah melalui sistem yang terintegrasi dengan stakeholder terkait. Termasuk di dalamnya masyarakat selaku wajib pajak, hingga evaluasi setiap triwulan pelaksanaannya.

“Pemerintah Daerah melalui perangkat daerah teknis terkait telah menjalin kerjasama dengan salah satu instansi vertikal. Dalam hal membantu serta mendampingi Pemkab Ketapang dalam melakukan verifikasi dan penagihan pajak daerah,” tuturnya.

Wabup menambahkan, Pemkab Ketapang juga mendorong digitalisasi daerah melalui elektronifikasi transaksi pendapatan. Di antaranya dengan memanfaatkan penggunaan kanal digital dalam memberikan kemudahan dalam pelayanan pajak daerah kepada masyarakat dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah.

“Serta melalui ekstensifikasi pajak daerah, yaitu dengan melakukan penambahan jumlah wajib pajak yang belum terdaftar dan perluasan objek pajak daerah. Di antaranya seperti melakukan pendataan terhadap perusahaan perkebunan dan pertambangan yang memanfaatkan air tanah dan lain-lain,” ucap wabup Farhan.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo mengatakan dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Ketapang tahun anggaran (TA) 2023, jumlah pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1,7 triliun lebih.

“Sumbernya terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah,” jelas Sekda saat Rapat Paripurna di DPRD Ketapang terkait penyampaian pidato Bupati Ketapang atas keuangan dan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja (APBD) Ketapang tahun anggaran 2023 sebelumnya.

Sekda memaparkan, target tersebut meliputi pendapatan asli daerah sebesar Rp 200,3 miliar serta pendapatan transfer Rp 1,5 triliun bersumber dari transfer Pemerintah Pusat dan transfer antar daerah.**(red).

Exit mobile version