banner 728x250

Ilegal Logging Kayu Ulin disandai semakin meraja Lela.

Ketapang, Kalbar-( Borneojayanews.com.) Aktivitas illegal logging di Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang semakin marak. Meski sering diburu aparat, hal itu di ungkapkan Ketua LSM Peduli Kayong.

“Pelaku bisnis seakan tak pernah takut dan jera, “ungkap Suryadi Ketua LSM Peduli Kayong,- Sabtu(18/05/2024).

Menurutnya, memang bisnis satu ini sangat menjanjikan. Sulitnya bahan baku kayu dan banyak kebutuhan, mengantarkan harga kayu mahal dan penjual atau pelaku bisnis terlibat, bisa meraup untung besar.

Ketua LSM Peduli Kayong, Suryadi menuturkan, belum lama ini atau tepatnya hari Jumat, 17/05/24 kemaren, dia melakukan investigasi di Sandai. Suryadi menemukan sejumlah tumpukan kayu di tepian sungai dan ada juga di sekitar halaman rumah.

“Sementara jenis kayu tertumpuk pada umumnya jenis ulin (belian) dengan ukuran 18x18cm x 4 M. Ada juga ukuran lain, dan jumlahnya ribuan batang,”tutur Suryadi.

Maraknya Illegal logging terpantau di Dusun Batu Kambing RT 8 Desa Patai Patah Kecamatan Sandai.

” Selain melihat langsung tumpukan kayu, saya berhasil menggali keterangan dari salah seorang warga, yang menyebut bahwa tumpukan kayu jenis Ulin dengan jumlah ribuan batang yang ditemukan itu adalah milik salah satu warga berinisial AS, dan kayu-kayu terbut di tumpuk di belakang rumah AS.

Kayu-kayu itu adalah kayu masyarakat yang di beli oleh AS secara illegal yang akan dijual kembali di Pontianak.

“Oh ya, kayu-kayu tersebut sengaja disembunyikan di belakang rumah, untuk pengamanan. Karena kabarnya, AS mendapat info (mengetahui) akan ada rajia dari tim khusus (APH) yang akan melakukan penertiban Illegal logging di daerahnya,” ujar Suryadi mencontohkan keterangan warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Untuk itu, Suryadi berharap, guna mencegah giat illeggal logging lebih parah lagi, agar pihak terkait khususnya Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak menghentikan kegiatan haram tersebut.

“Illegal Logging banyak mudaratnya dan Illegal Logging adalah musuh kita bersama. Untuk itu prilaku Illegal Logging harus dihentikan,” tegas Suryadi.

Sementara itu, Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang dimintai tanggapan nya belum ada jawaban, kemudian dikonfirmasi kepada Kasi Humas Polres Ketapang, AKP Sumiadinata juga belum ada tanggapan.

Sampai berita ini dikirim ke redaksi, media ini masih berupaya mengkonfirmasi pihak-pihak terkait/red

Verified by MonsterInsights