banner 728x250
Hukum  

DR. HS Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur 5 Kali, Memaksa Aborsi Dan Sodomi

Pontianak Kalbar (BJN)-DR. HS seorang oknum pendeta, pembina Yayasan Pendidikan juga Pengurus PGI dan anak dari tokoh agama ternama di Kalbar menjadi tersangka kasus kekerasan Seksual anak bawah umur

Begini Ceritanya

” Bunga, saat menceritakan kepada sejumlah awak media didampingi ibu dan pengacaranya, Johan Hanavy Syarif, SH, CPM, CPArb menceritakan apa yang dialaminya, Sabtu (5/8/23).

Bunga menceritakan bahwa ia dibawah tekanan Dr. HS melakukan persetubuhan setidaknya 5 kali hingga hamil, ketika bunga meminta pertanggungjawaban Dr. HS enggan tanggung jawab dengan alasan sudah berkeluarga.

Kemudian bunga dibawa ke jakarta di Paksa Aborsi disalah satu tempat di Jalan Daan Mogot Jakarta, ketika mau diaborsi bunga menolak dan sempat mau lari namun ditengah ancaman aborsi dilakukan oleh 3 orang. Usai aborsi bunga dibawa kemudian di sodomi 2 kali. “Sakit sekali, sakit” kata Bunga menceritakan dengan terbatah-batah sambil menangis.

Selain itu bunga juga mendapat ancaman termasuk dari istri Dr. HS, dan ada upaya damai dari pelaku dengan menawarkan uang Rp 10 juta, naik Rp.30 juta bahkan Rp.120 juta. Namun bunga dan keluarganya menolak.

Kini Dr. HS menjadi tersangka sempat di tahan oleh Penyidik Polresta Pontianak, namun kemudian ditangguhkan dan menjadi tahanan kota.

Terhadap tersangka Dr. HS menjadi tahanan Kota, Bunga sangat tertekan dan takut untuk bisa beraktivitas termasuk untuk sekolah, begutu juga Ibunya yang sangat khawatir dan takut akan anaknya karena pelaku berkeliaran bebas diluar.

Baik Bunga maupun ibunya minta kepada penegak hukum untuk tegakkan hukum se adil-adilnya untuk kasus ini, karena korban terancam suram masa depanya dan trauma./red

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights