gambar: lokasi Tanggul Pencucian Bauksit PT.CMI diwilayah Batang Belian Desa Karya Baru Kecamatan Marau Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.
KETAPANG,Kalbar,(BJN)-Tanggul Cucian Bauksit PT.CMI diduga dialirkan ke aliran sungai dengan cara memotong aliran sungai untuk mendapatkan pasokan air untuk mencuci Bauksit. Pada saat sidang lapangan antara PT.PBI VS PT.CMI lokasi ini merupakan salah satu Titik Koordinat yang ditunjukan oleh PT.PBI yang masuk izin PKPPR PT.PBI. Namun sekarang lokasi tersebut dijadikan oleh PT.CMI Lokasi pencucian Bauksit.
Tanggul pencucian Bauksit PT.CMI ini berada di Dusun Batang Belian Desa Karya Baru Kecamatan Marau Dengan Titik Koordinat South: 2 Derajat 16 Menit 12,2 Detik, East: 110 Derajat 40 Menit 44,8 Detik.
Ahmad Upin Ramadan yang didampingi Tengku Amiril Mukmini, SH saat persidangan lapangan bahwa lokasi Tersebut Masuk Dalam Izin PKKPR PT. PBI. Yang saat ini dijadikan lokasi pencucian Bauksit PT CMI. Dilokasi Tersebut Terdapat Beberapa Waduk /Kolam Penampungan Lumpur yang lazim Disebut Residu. Waduk Tersebut Dibangun Terkesan Mengabaikan Aspek Lingkungan Karena Dibangun Dengan Memotong Aliran Sungai. Waduk Tersebut Pernah Ambruk/ Jebol Dan Mengakibatkan Lumpur Masuk ke Daerah Aliran Sungai (DAS) Dan Mengalir ke Areal Pertanian Warga.
Kuasa Hukum PT.CMI, Junaidi SH beragumen bahwa Lokasi Tersebut Masuk Dalam IUP OP PT. Sinar Kalimantan Inti Tambang (SKIT).
Lahan Tersebut Sudah Dibebaskan Dengan Cara Jual Beli Putus Pada Tahun 2008. Aktivitas PT. CMI Dilahan Tersebut Sudah Dimulai Sejak Tahun 2008 Sampai Sekarang Dan Tidak Ada Komplain Dari Masyarakat Setempat./red