Ketapang Kalbar,(BJN)-Warga masyarakat Dusun Pasir Lingis Desa Pangkalan Suka Kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang dihebohkan dengan adanya peristiwa pembunuhan yang terjadi di sebuah rumah warga pada hari Rabu 29 Juni 2022 sekira pukul 04.00 wib.
Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jelai AKP Zuanda, S.H., membenarkan peristiwa penemuan mayat yang diduga sebagai korban pembunuhan di sebuah rumah warga di Kecamatan Jelai.
“ Benar telah terjadi peristiwa penemuan dua mayat yang diduga sebagai korban pembunuhan dan pelaku bunuh diri, yang saat ini tim dari Reskrim Polres Ketapang bersama Polsek Jelai sedang melakukan penyelidikan terkait peristiwa ini ” Ujar Zuanda
Lebih jauh dijelaskannya, kronologi awal pada hari rabu 29 juni 2022 sekira pukul 04.00 wib, anggota Polsek Jelai menerima informasi dari warga Desa Pangkalan Suka bahwa telah terjadi peristiwa pembunuhan di sebuah rumah milik sdr Kiat (43) di Desa Pangkalan Suka Kecamatan Jelai Hulu. Kapolsek Jelai bersama 4 anggota nya langsung terjun ke lokasi kejadian.
Sesampai di lokasi kejadian, Petugas menemukan sesosok mayat perempuan yang tergeletak di ruang dapur, dan diketahui bernama Amik (41) yang diduga sebagai korban pembunuhan. Ditubuh korban terdapat luka sayatan leher di bagian belakang, serta luka di bagian tangan kanan. Sedangkan di bagian luar rumah, kembali petugas menemukan mayat laki laki yang diketahui bernama Kiat yang tak lain adalah merupakan suami dari korban.
Beberapa saksi mata di lokasi kejadian, menuturkan bahwa korban tinggal bersama suami korban yang bernama Kiat dan beberapa saat sebelum kejadian, terdengar bunyi keributan dari dalam rumah korban yang diduga berasal dari suara keributan antara korban dengan suaminya.
“ Suami korban sendiri juga ditemukan sudah meninggal di lokasi kejadian dengan luka sayatan di leher dimana dugaan kita sementara, korban dibunuh suaminya dan setelahnya suami korban melukai lehernya sendiri hingga tewas. Informasi dari beberapa keluarga korban bahwa suami korban ini yaitu sdr Kiat memang memiliki riwayat gangguan jiwa, namun hal ini masih kita lakukan pendalaman termasuk motif atau penyebab terjadinya peristiwa ini ” Jelas Zuanda.
Saat ini Petugas gabungan Reskrim Polres Ketapang dan Polsek Jelai terus melakukan penyelidikan dilapangan dengan memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan, sedangkan kedua jenazah sudah dibawa oleh pihak keluarga untuk di lakukan pemakaman dimana dari pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum dan otopsi kepada kedua korban./
(Red)