KETAPANG, (Borneojayanews.com)-Penerimaan Guru PPPK tahun 2023 Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat dengan persayaratan Terdaftar di Dapodik, Masa Kerja minimal tiga tahun aktif, dan mengantongi SK penunjukan sebagai Guru Honor/kontrak, memiliki kualifikasi sarjana Pendidik menjadi syarat mutlak bagi pelamar untuk lolos seleksi PPPK guru Tahun 2023. Namun tidak semua pelamar PPPK guru benar benar memenuhi persayaratan yang ditentukan untuk lolos verifikasi degan persyaratan yang prosedural. Hal ini menjadi perbincangan luas di masyarakat, karena di duga ada permainan data dan diduga dimanipulasi agar bisa lolos menjadi guru PPPK.
Salah satu pelamar guru PPPK Tahun 2023 Julia Marni pada tahun 2022 terdaftar didapodik SDN 06 Kecamatan Matan Hilir Selatan dimana yang bersangkutan merupakan Staf Desa Pesaguan Kiri Kecamatan Matan Hilir Selatan aktif. Dan bersangkutan tidak pernah melakukan kegiatan Ngajar Mengajar di SDN 06 Kecamatan Matan Hilir selatan kemudian lulus menjadi Guru PPPK menjadi perbincangan publik.
Dikonfirmasi Tim media kepada
mantan kepala desa pesaguan kiri Mahrel melalui sambungan WhatsApp Rabu 12/6/2024, menerangkan bahwa atas nama JULIANI MARNI, mulai bekerja sebagai staf desa pesaguan kiri sejak tahun 2017 silam, menjabat sebagai kaur umum, dua tahun kemudian ada pergantian sekdes, Juliani Marni di angkat menjadi kaur pemerintahan desa pesaguan kiri sekitar tahun 2019 dan aktif di kantor desa, hingga sampai pada tahun 2024 sekarang ini.
Kepala desa pesaguan kiri M. Amin S.IP dikonfermasi TIm Media menerangkan melalui sambungan WhatsApp Rabu 12/6/24, bahwa Juliani Marni, sudah lama berkerja di kantor desa Pesaguan Kiri sejak Kepala Desa Yang Lama yakni pada saat Pak Mahrel menjadi kepala desa Hinga sekarang. Kemudian sejak saya menjabat sebagai kepala Desa Pesaguan Kiri Juliani Marni masih berkeja sebagai kaur pemerintahan desa pesaguan kiri, dan berhenti dua bulan yang lalu, sekitar bulan Maret atau April 2024 gitu, ujar kades M.Amin
Kepala sekolah SDN.06 Matan Hilir Selatan Sayatun Junipah Saat diwawancarai 28/5/24 menjelaskan bahwa Julia Marni awal Januari 2022 numpang nama untuk didaftarkan ke dapodik karena yang bersangkutan pada saat itu bekerja sebagai staf desa pesaguan kiri kasi pemerintahan. Kemudian saya keluarkan SK selama satu semester. (Januari 2022-Juni 2022) Karena yang bersangkutan memang tidak melakukan kegiatan ngajar mengajar di sekolah SK nya tidak lagi diperpanjang dan saya suruh operator sekolah untuk menyampaikan kepada Operator Diknas Pendidikan Kabupaten Ketapang untuk mengeluarkan yang bersangkutan dari daftar dapodik SD.06 Matan hilir Selatan Kabupaten Ketapang. Terkait yang bersangkutan lulus Seleksi PPPK Guru tahun 2023 saya tidak tau yang bersangkutan menggunakan dapodik sekolah mana dan SK penunjukan sebagai guru yang digunakan Sekolah mana yang mengeluarkan. kerana untuk data Dapodik yang di sekolah saya sudah dihapus, jadi nama yang bersangkutan tidak lagi terdaftar di dapodik SDN 06 Matan hilir Selatan.
Operator Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang. Mursyid saat dikonfirmasi Tim Media diruang kerjanya 11/6/24 menerangkan bahwa, memang betul atas nama Julia Marni awalnya terdaftar di SDN 06 Matan Hilit Selatan, namun hanya 6 bulan. Kemudian terdaftar di SDN 14 Simpang Hulu sejak bulan Juli 2023. Awalnya terdaftar di Dapodik SDN 06 Matan Hilir S lelatan pada tahun 2022, kemudian terdaftar di dapodik SDN 14 Simpang Hulu sejak 10 Juli 2023,” terang Mursyid.
Di tempat terpisah Kepala BKPSDM Kabupaten Ketapang, Sugiarto, saat dikonfirmasi di kantor BKPSDM 11/6/24 menjelaskan kalau untuk pembukaan dari tenaga honor bagi guru itu minimal 3 tahun masa kerja, untuk Pendaftaran melalui Aplikasi kemendikbud dikti, pada saat guru honorer ingin mengikuti tes kalau sudah terdaftar di Dapodik sudah bisa mendaftar sendiri.
“Kalau sudah diterima artinya sudah memenuhi syarat, namun yang lebih tau itu adalah diknas, kalau kami tidak tau, karena dapodik itu yang mengeluarkan nya admin di sekolah masing-masing melalui operator. Kemudian kami hanya mengecek data administrasi, soal dia masuk atau tidak di lapangan kami sudah tidak mengetahui lagi, ” ujar Sugiarto Kepala BKPSDM.
Lanjut Sugiarto, untuk Guru PPPK SK diterbitkan oleh Bupati namun atas ketentuan dari Pusat. SK nya ditandatangani Bupati, dengan penempatan di sekolah sesuai permohonan pelamar, ” kata Sugiarto.
Dapat disimpulkan dari kronologis hasil penelusuran dan konfirmasi tim kepada pihak-pihak terkait di mana Julia Marni saat terdaftar di Dapodik sebagai seorang guru tidak berkesesuaian, karena yang bersangkutan pada waktu bersamaan sedang aktif sebagai Kaur Pemerintahan di Kantor Desa Pesaguan Kiri. Patut diduga telah terjadi Manipulasi data.
Sampai berita ini diterbitkan Tim media berupaya untuk menghubungi Sekolah SD.14 simpang Hulu. Namun belum bisa terhubung. (bersambung).
*Tim*
Respon (1)
Komentar ditutup.