KETAPANG,(BJN)-Sidang lapangan yang digelar Pengadilan Negeri Ketapang 22 Maret 2024 dengan penggugat PT. Putra Berlian Indah (PT.PBI) dan PT. Cita Meneral Investindo Tbk Site Air upas (PT.CMI) sebagai tergugat, dimana pada sidang lapangan tersebut juga dihadiri Damianus Yordan selaku komisaris PT.PBI dan juga Pelatih Tinju Dunia sekaligus abang kandung dari Petinju Dunia Daud Cino Yordan.
Rabu 26/3/24 media ini melakukan wawancara khusus kepada Damianus Yorda terkait Sidang lapangan yang di gelar oleh Pengangadilan Negeri Ketapang dengan No. 20/Pdt.G/2023/ PN Ktp. Kehadiran Damianus Yordan beserta pengadilan Negeri Ketapang dan rela turun ke lapangan demi memastikan bahwa PT.CMI diduga melakukan perbuatan melawan hukum, dimana Damianus Yordan juga tercatat sebagai komisaris PT.PBI.
Menurut Damianus Yordan tokoh masyarakat Ketapang, Mantan Ketua KONI Kabupaten Kayong Utara yang telah mengharumkan nama Bangsa Indonesia melalui cabang olah raga Tinju yang digelutinya serta sudah malang melintang di dunia olah raga tinju yang melahirkan banyak juara dari Kabupaten Ketapang baik tingkat Daerah, Nasional,dan internasional ini, serta memiliki jaringan luas
menilai bahawa sidang lokasi yang di gelar oleh pengadilan negeri Ketapang ,pada tanggal 22 Maret lalu antara PT. PBI dengan pihak PT.CMI site Air Upas yang merupakan satu langkah maju dari Pengadilan Negeri Ketapang dalam melayani masyarakat lemah dalam mendapatkan kesetaraan hukum di negeri ini. Oleh karena itu ai berharap ada penyelesaian terbaik dalam sengketa yang membuat berbagai pihak yang dirugikan ini dapat terselesaikan dengan baik. Kami telah.
Kami telah melakukan sidang lapangan dan di hadiri langsung Oleh Ketua Pengadilan Negeri Ketapang, dan telah melakukan pengambilan 10 titik koordinat yang masuk dalam izin Konsesi PT. Putra Berlian Indah (PT PBI) yang disaksikan kedua belah pihak baik PT.CMI maupun PT. PBI, sesaat setelah di lakukan pencocokan titik koordinat selalu di tanyakan oleh Ketua Pengadilan apakah ada keberatan dan atau penjelasan tambahan dari kedua belah pihak.
Kami berharap kepada pihak pemerintah baik pusat maupun daerah agar dalam memberi perizinan kepada pelaku usaha seharusnya memberi asas manfaat, baik kepada pihak pengusaha, maupun kepada masyarakat setempat, kita menyadari bahawa dalam mengelola Negara ini pasti memanfaatkan hasil yang terkandung dalam bumi, tanah, air, dan di gunakan untuk kemakmuran dan mensejahteraan masyarakat sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3. Dan kami masyarakat juga sangat mengharapkan suatu kerjasama yang baik, dalam penyelesaian akhir. imbuh nya
Damianus Yordan juga berharap kepada pemerintah daerah mapaun Pemerintah Pusat, untuk tidak menutup mata terkait Persoalan Klaim sepihak yang dilakukan oleh PT. CMI di lahan yang masuk dalam izin Konsesi PT. Putra berlian Indah, karna menurut Damianus Yordan sudah sangat jelas bahwa apa yang di dalilkan oleh PT. Putra Berlian Indah (PT PBI ) di Pengadilan Negeri Ketapang, sudah terbukti di semua Unsur, bahkan pada saat sidang lapangan yang turut iya hadiri pada tanggal 22 maret 2024, PT. CMI tidak bisa menunjukan titik koordinat maupun wilayah kerja dari pada PT. CMI itu sendiri, itu terlihat pada saat ahli Gis yang di hadirkan oleh PT. PBI meminta PT. CMI untuk menyadingkan data, dimana PT. CMI tidak bisa menunjukan maupun memvisualisasikan atau memperlihatkan titik koordinat milik mereka dihadapan Majelis Hakim,
“Damianus Yordan Berharap Kepada pihak Pengadilan Negeri ketapang untuk tidak menutup mata terhadap fakta lapangan dalam kasus ini, karna menurut Damianus Yordan Selaku Komisaris di PT. Putra Berlian Indah semua sudah di buktikan Oleh PT. Putra Berlian Indah, dari legalitas perizinan, saksi di persidangan, kemudian pembuktian di lapangan sudah di penuhi oleh pihaknya,
“Damianus juga menyampaikan kepada awak Media bahwa, PT. Putra Berlian indah (PT.PBI) Juga pernah menjadi Promotor di dalam dunia olah raga yang iya geluti, beberapa kali mengirim atlet tinju binaannya untuk mewakili Kalbar, juga di bantu oleh Menejemn PT. PBI dalam pembinaan atletnya bertanding, bukan cuman itu, menurut laporan yang di sampaikan oleh direktur Utama PT. Putra Berlian Indah Kepada saya, Bahwa PT. PBI ini juga pernah Membantu Masyarakat sekitar dengan melalui program bantuan CSR dimna kami pernah menyantuni masyarakat yang meninggal dunia, salah satunya di Desa Pelanjau Jaya Pernah kami lakukan katanya. Kami juga berharap kepada Pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada putra putri daerah untuk mengelola sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang ada di daerah kami, karena selama ini menurut data yang kami miliki bahwa semua yang diberikan kesempatan bukan berasal dari anak” daerah katanya, itulah kenapa saya selaku pribadi meminta kepada pemerintah untuk memberikan kesempatan yang sama terhadap putra putri daerah, dan saya juga sudah mengibahkan kepada PT. Putra Berlian Indah Untuk Berkantor di Mess tinju yang saya miliki di ketapang ujarnya, dan ini bentuk kepedulian saya terhadap anak”daerah yang memiliki kemampauan, dan kami juga siap bersaing dengan yang lain di dalam dunia usaha” untuk mengelola SDA yang ada di daerah kami” ujar damianus yordan./red