banner 728x250
Hukum  

Dalam waktu Dekat Polres Ketapang Akan Lakukan Penindakan, PETI, Penyimpangan BBM Subsidi, Penyalahgunaan Mercury dan Para Penampung.

Dalam waktu Dekat Polres Ketapang Akan Lakukan Penindakan, PETI, Penyimpangan BBM Subsidi, Penyalahgunaan Mercury dan Para Penampung.

Ketapang, (Borneojayanews.com)- Kapolres Ketapang,
AKBP Tommy Ferdian S.I.K, M.Sc saat dikomfermasi 8/9/23 menjelaskan Terkait penertiban Peti, langkah awal berupa sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat sudah kita lakukan secara terus menerus termasuk dengan pemasangan banner dan spanduk.

Selanjutnya terkait dengan penegakkan hukum kita lakukan tidak hanya saja fokus kepada pelaku Peti namun juga kepada tindak pidana yang terkait dengan Peti diantaranya yaitu penyimpangan BBM bersubsidi, penyalahgunaan mercury serta para penampung.

Beberapa waktu yang lalu ada penindakan juga yang kita lakukan dan beberapa orang pelaku juga kita amankan. Semua upaya baik terkait preemtif, preventif dan refresif kita laksanakan.

Dalam waktu dekat juga akan ada penindakan yang akan kita lakukan dengan target yang sudah kita dalami.ungkapnya/red

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights