Ketapang (BJN) – Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Ketapang menduduki peringkat kedua terbanyak di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP Chandra Wirawan mengungkapkan, sejak awal tahun hingga Oktober 2023, pihaknya menangani 84 kasus narkoba dengan 139 orang tersangka.
“Khusus di dalam kota hampir merata, di setiap desa ada. Kelurahan Sukaharja dalam setahun ini kita dapat di delapan TKP,” paparnya, Selasa (31/10/2023).
Chandra menyebut, 60 persen yang ditangkap dari kasus tersebut adalah kurir narkoba. Terbaru, mereka menggunakan sistem (Cash On Delivery) COD dalam bertransaksi barang haram tersebut.
“Bandarnya sekarang pintar sekarang ada yang sudah pakai COD. Pengedar sekarang tidak seperti orang buka warung, mereka sudah ada langganan tetap,” papar mantan Kapolsek Delta Pawan itu.
Chandra menambahkan, melihat banyaknya kasus narkoba di Kabupaten Ketapang, pihaknya berkomitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Sudah sangat layak perlu di bentuknya BNNK di ketapang, karena bisa dikatakan ketapang ini menjadi lahan basah bagi peredaran narkoba,” pungkasnya./red