banner 728x250banner 728x250

Itu Informasi Hoax. Truk dan Kayu Ulin Itu Bukan Punya Saya

banner 120x600

KUBU RAYA (BJN): Kecelakaan tragis yang melibatkan truk bermuatan kayu Ulin (Belian) berukuran balok 8x16x4 meter dan truk bernomor polisi H 1505 VE yang menabrak pengendara motor hingga kritis di persimpangan empat lampu merah Jalan Mayor Alian, Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat Kamis, 9/1/2025.

informasi yang diperoleh Media ini bahwa kayu tersebut berasal dari Desa Randau Jungkal, Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang. Diperoleh informasi bahwa kayu tersebut Milik AM dan IW.

Untuk memperoleh kejelasan terhadap kepemilikan kayu tersebut media ini berupaya untuk mengkonfirmasi AM. Dan IW. 10/1/25. Dari penjelasan yang diperoleh AM dan IW menjelaskan Terkait dengan kecelakaan truk bermuatan kayu saya ingin memberikan klarifikasi bahwa kayu yang dibawa menggunakan truk yang mengalami kecelakaan tersebut bukan milik saya, kalau ada informasi yang mengatakan bahwa itu milik saya jelas jelas Hoax. Jelas AM.

Plat Nomor Palsu Truk Pengangkut Kayu Ilegal, Indikasi Pelanggaran Serius

Dalam insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan truk bermuatan kayu ilegal, ditemukan kejanggalan yang mengacu pada penggunaan plat nomor palsu. Truk tersebut tercatat menggunakan nomor polisi KB 8875 DB dalam rilis pers yang diberikan oleh humas Polres Kubu Raya. Namun, di lokasi kejadian, truk tersebut teridentifikasi dengan nomor polisi H 1505 VE.

Ketidaksesuaian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai upaya yang dilakukan truk tersebut untuk menghindari deteksi saat mengangkut muatan kayu ilegal. Penggunaan plat nomor palsu merupakan pelanggaran berat yang dapat berimplikasi hukum./Red

banner 728x250
Verified by MonsterInsights